SUKABUMIUPDATE.COM - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan sikapnya terkait konflik yang terjadi di Tanjungbalai Asahan, yakni agar umat Islam Indonesia menjaga keutuhan Indonesia agar tidak terpecah belah akibat isu gesekan antarumat beragama.
"Sikap toleransi beragama dalam kehidupan bangsa dan negara sangat diperlukan karena itu adalah sebuah keniscayaan yang membentuk Indonesia menjadi satu negara yang utuh yang harus tetap dipelihara," kata Sekjen ICMI Muhammad Ja’far Hafsah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ja’far, kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, disinyalir merupakan ulah oknum yang ingin terjadi gesekan antarumat beragama di Indonesia.
"Banyak pihak yang tak senang dengan terjadinya kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dengan berbagai cara, salah satunya isu gesekan antaragama selalu dihembuskan agar terjadi konflik antar umat beragama, antaradat dan antar komponen di Indonesia," katanya.
Sehingga, lanjut dia, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba langsung atau tidak langsung memunculkan kondisi yang kurang kondusif untuk toleransi dan kehidupan bersama ini termasuk di Tanjung Balai beberapa waktu lalu.
"Selain itu, juga adanya pengaruh kelompok-kelompok tertentu di dunia internasional dengan perkembangan komunikasi yang begitu pesatnya sekarang ini," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar setiap orang harus benar-benar memantapkan toleransi beragamanya.
"Yang mayoritas harus mengerti bahwa ada minoritas yang harus dilindungi, tetapi minoritas itu juga harus sungguh-sungguh memahami dasar suatu agama dan menghormatinya," ucap Ja’far.
Menurutnya, terkait peristiwa di Tanjungbalai Asahan itu adalah salah satu tindakan yang dibuat oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat terjadi gesekan antar umat beragama.
Pihaknya juga meminta kepada pihak kopolisian untuk sungguh-sungguh dalam memahami akar permasalahanya dan saat melakukan proses penyelesaiannya dan mendamaikan harus bersifat adil.
"Jika yang melakukan pelanggar melakukan tindakan pidana berupa merusak dan lain-lain itu memang berlaku hukum umum. Tetapi semuanya itu dilakukan dengan sebijaksana mungkin, jangan sampai memicu perselisihan baru," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kepada media untuk proporsional dan adil dalam memberikan pemberitaan.
"Jangan justru tambah memicu, gunanya media itu menenangkan untuk meredam bukan saja perselisihan begini tapi meredam kejelekan menjadi menjinakan yang liar," kata dia.
Begitu juga, kata dia, dengan para pengguna media sosial, mereka adalah penulis dan menjadi redakturnya diri sendiri, itu juga sama saja prosesnya harus dipikirkan terlebih dahulu sebelum menulis atau mengungkap ide.
"Jangan terpengaruh dan jangan terpancing dan harus mencerna informasi secara proposional juga. karena yang rugi adalah rakyat, sebab segala perselisihan dan gesekan itu akibatnya adalah menimbulkan luka, baik luka dihati dan fisik yang bisa memunculkan dendam yang bisa meledak suatu saat," kata Ja’far.(*/ant)