SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan agar dalam meliput isu-isu intoleransi dan diskriminasi, jurnalis sangat penting mempunyai sensitivitas terhadap dampak pemberitaan. Sehingga, tak hanya taat verifikasi, jurnalis harus punya rasa hormat terhadap keberagaman.
Hal itu disampaikan Ninik dalam kegiatan workshop yang membahas upaya penerapan aturan baru Dewan Pers yakni Penerapan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) yang dihelat Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dengan dukungan International Media Support di Ruang Astina A El Hotel Bandung, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Pimpin Dewan Juri AMSI Awards 2023
Ninik pun merujuk PPIK sebagai dasar etis bagi jurnalis sejak perencanaan, peliputan, dan produksi pemberitaan yang mempertimbangkan dampak.
"Dalam memilih narasumber kasus-kasus diskriminasi, jangan konsultasi pada tokoh agama," kata Ninik mengajak para jurnalis di Jawa Barat agar kritis dan berempati kepada kelompok rentan.
Kelompok minoritas dan korban diskriminasi bahkan persekusi bernuansa agama atau keyakinan kerap menjadi objek eksploitasi dalam pemberitaan. Padahal, menurut Ninik, dalam memberitakan kasus diskriminasi, jurnalis tidak bisa berdiri netral.
"Jurnalis harus mempunyai keberpihakan pada korban," tegas Ninik.
SUMBER: RILIS SEJUK