SUKABUMIUPDATE.com - Majalah Tempo sepakat berdamai dengan pihak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam sengketa pemberitaan podcast ‘Bocor Alus Politik’ yang ditayangkan Tempo. Penyelesaian ini rampung setelah mediasi oleh Dewan Pers yang berlangsung lima jam pada Senin, 17 Juli 2023.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengapresiasi pihak Erick Thohir selaku pengadu dan Tempo selaku teradu melalui ranah mediasi. Ninik mengatakan keduanya sepakat mengakhiri sengketa dan Tempo akan memberikan ruang kepada Erick Thohir untuk menyampaikan penjelasan atau hak jawab.
“Pihak pengadu akan diberi ruang untuk menjelaskan tentang apa yang perlu diklarifikasi, dikonfirmasi, ditambahkan atas podcast yang beredar itu,” kata Ninik dikutip dari tempo.co, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Merasa Dirugikan Podcast Bocor Alus Politik, Erick Thohir Laporkan Tempo ke Dewan Pers
Ninik mengatakan Dewan Pers senang model penyelesaian ini menghasilkan kesepakatan sehingga sengketa tidak berlarut-larut dan tidak berkepanjangan. Setelah proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pers, akhirnya disepakati Tempo akan memberikan ruang kepada Erick Thohir untuk memberikan penjelasan terhadap beberapa materi yang ada di dalam podcast tersebut.
“Karena kan banyak hal yang di situ belum ada, katanya dan katanya. Nah katanya itu, katanya Pak Erick bagaimana,” ujar Ninik.
Sesuai kesepakatan, kata Ninik, Tempo akan menyediakan ruang hak jawab kepada Erick Thohir untuk menjelaskan tentang apa yang diberitakan melalui podcast. “Kesepakatan bersamanya 10 hari paling lama,” kata Ninik terkait tenggat waktu untuk memenuhi kesepakatan.
Ninik mengatakan 10 hari dipilih atas kesepakatan dua pihak. Namun apabila ada penundaan atau melewati batas 10 hari, maka akan tergantung kepada para pihak yang bersepakat.
Sementara itu pihak Tempo menghormati dan siap menjalankan rekomendasi Dewan Pers dalam kasus pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Dewan Pers adalah lembaga yang paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Kami akan menjalankan semua rekomendasi Dewan Pers," kata Pemred Tempo Setri Yasra dalam rilisnya.
Meski demikian, Setri menyesalkan tindakan tim Menteri Erick yang membuat rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini. Selasa 18 Juli 2023, tim Erick Thohir menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”. "Dalam kesepakatan penyelesaian di Dewan Pers hasilnya tidak boleh dipublikasikan,” katanya. “Kedua pihak sepakat yang memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers.”
Setri telah melaporkan penyebaran rilis secara sepihak oleh tim Erick Thohir kepada Ketua Dewan Pers Niniel Rahayu dan Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers yang membidangi pengaduan. “Ini penting karena sudah ada kesepakatan ,” kata Setri.
Meski demikian, Setri menegaskan posisi Tempo tidak berubah. Hanya saja, ada beberapa poin yang tidak akurat dalam rilis tim Erick. Dewan Pers menegaskan bahwa podcast Bocor Alus tidak dicabut atau diturunkan dari Youtube. Erick Thohir juga akan hadir untuk memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.
Kesepakatan di Dewan Pers pada 17 Juli 2023 itu hanya berupa risalah berisi poin-poin kesepakatan yang tak boleh dipublikasikan. “Klarifikasi dan lain-lain disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus mewawancarai Erick Thohir,” kata Setri.
Baca Juga: Sudah Upayakan Cover Both Side, Tempo Hargai Aduan Erick Thohir Soal Podcast
Diketahui, kedua pihak bersengketa dalam program podcast Tempo Bocor Alus Politik yang membahas Erick Thohir sebagai Ketua PSSI yang diduga memanfaatkan jabatan Menteri BUMN untuk kepentingan politiknya. Podcast Bocor Alus tayang di YouTube pada 9 Juli 2023.
Pada 13 Juli lalu, Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Tempo Bocor Alus Politik, yang berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)." Selain di YouTube Tempodotco, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Laporan ini diwakili oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Nezar Patria. Nezar menyampaikan, Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Sebab, kata dia, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick Thohir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar kepada Tempo, 13 Juli 2023.
Nezar menjelaskan konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Setelah dipelajari, kata Nezar, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir, terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah. "Selain itu sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," ujarnya.
Nezar menilai tayangan podcast itu menghadirkan informasi yang lebih banyak berisi gosip yang seharusnya berada di level percakapan di ruang redaksi dan belum terverifikasi. Akan tetapi, ucapnya, informasi itu sudah ditayangkan untuk konsumsi publik. "Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast,” kata dia.
Nezar menuturkan bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, sebelum bisa dihadirkan kepada publik. Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Erick Thohir dan juga Kementerian BUMN.
SUMBER: TEMPO.CO