Muncul Usulan Sistem Undangan, Pengganti PPDB Zonasi yang Diwarnai Kecurangan

Jumat 14 Juli 2023, 13:25 WIB
(Foto Ilustrasi) JPPI mendorong penggantian sistem PPDB dengan sistem undangan. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) JPPI mendorong penggantian sistem PPDB dengan sistem undangan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem undangan. Setelah pelaksanaan yang diwarnai kecurangan, JPPI menilai semua jalur PPDB mulai prestasi, afirmasi, hingga zonasi, merupakan pemicu kisruh setiap tahun ajaran baru.

Mengutip tempo.co, lebih spesifik terkait polemik jalur zonasi, Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab, alih-alih menyalahkan orang tua calon siswa. Menurut JPPI, meski praktik kecurangan yang dilakukan salah, itu adalah upaya orang tua untuk memenuhi hak anaknya dalam pendidikan.

Baca Juga: Isu Titip Siswa hingga Pindah KK Demi Zonasi Nodai PPDB di Kota Sukabumi

“Mendapatkan akses ke sekolah adalah hak semua warga negara Indonesia. Pemerintah harus memastikan itu, bukan malah melakukan seleksi yang menghasilkan ada yang lolos dan ada yang gagal,” kata Ubaid dalam keterangannya, Kamis, 13 Juli 2023.

Ubaid mengatakan sistem seleksi PPDB sudah jelas melanggar amanat konstitusi dalam Pasal 31 ayat 2 yang menjamin pengajaran bagi setiap warga negara dan menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional.

Selain itu, sistem ini disebut tidak sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana termaktub kewajiban bagi pemerintah untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya, minimal pada jenjang pendidikan dasar.

“Sekarang jaminan itu tidak ada, yang ada malah jaminan mayoritas pendaftar tidak lulus seleksi karena jumlah kursi sekolah negeri tak sebanding dengan jumlah pendaftar,” kata Ubaid.

Atas dasar itu, JPPI mengusulkan untuk mengganti sistem seleksi PPDB dengan sistem undangan. Mengingat, data anak usia sekolah mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA juga ada.

"Mestinya mereka ini langsung diberikan undangan untuk bisa lanjut sekolah, bukan malah disuruh rebutan bangku sekolah dengan kemungkinan rata-rata kegagalannya adalah 60 persen di tingkat SMP dan 70 persen di tingkat SMA,” kata Ubaid.

Di sisi lain, menurut Ubaid, agar semua siswa terjamin mendapatkan sekolah yang layak, JPPI berpendapat bahwa pemerintah harus melibatkan swasta karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, misalnya, daya tampung PPDB 2023 untuk jenjang SD adalah sebanyak 93.629 kursi, untuk jenjang SMP mencapai 71.489 kursi, SMA sebanyak 28.937 kursi, dan SMK sebanyak 19.387.

Sementara itu, jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 2023 jenjang SMP adalah 149.530 orang, membuat jumlah siswa yang tertampung hanya 47,81 persen. Lebih sedikit di jenjang SMA/MA/SMK, jumlah CPDB mencapai 139,841, yang berarti daya tampung hanya 20,69 persen.

Menurut Ubaid, penerapan sistem undangan yang diusulkan pihaknya mensyarakatkan dua hal utama. Pertama adalah kesepakatan pemerintah dan swasta soal pembiayaan yang mesti ditanggung pemerintah dan kedua adalah pemerataan kualitas supaya tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggulan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).