SUKABUMIUPDATE.com - Matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah pada 15 dan 16 Juli 2023 yang bertepatan dengan 26 dan 27 Dzulhijjah. Ternyata peristiwa itu akan berpengaruh pada penentuan arah kiblat.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu tanggal 15 dan 16 Juli 2023.
Peristiwa itu adalah Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat yang tepat dengan 26 dan 27 Dzulhijjah 144 H. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib menjelaskan, bahwa Istiwa A’zam adalah saat di mana matahari akan melintas tepat diatas Kakbah.
Oleh karenanya, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang bakal membelakangi arah kiblat. Hal itu kemudian didasarkan atas tinjauan astronomi atau ilmu falak.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2, Simak Disini!
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib, Senin (10/7/2023), dikutip via laman resmi kemenag.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.
Adib menambahkan, ada beragam teknik yang bisa digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti dengan menggunakan alat kompas dan teodolit.
Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan
Akan tetapi, umat Muslim dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.
Sumber: Kemenag