SUKABUMIUPDATE.com - Mahfud MD mengungkapkan ada 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di rumah sakit luar negeri karena menjadi korban tidak pidana perdagangan orang TPPO.
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) keempat belas orang tersebut menjadi korban perdagangan organ tubuh yang ginjalnya dijual.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat ditemui di kantor Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga," kata Mahfud seperti mengutip dari Suara.com.
"Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," tambah dia.
Mahfud menjelaskan modusnya berupa para korban awalnya disebut akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, kontrak yang mereka teken ternyata untuk penjualan ginjal.
Baca Juga: 1.789 Korban TPPO Selamat, Bareskrim Polri Tangkap 623 Tersangka
"Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," katanya.
Perlu diketahui, Mahfud mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain itu, dalam kurun waktu yang ama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.
"Nah, sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.
Sumber: Suara.com