SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren Al Kafiyah kini tengah menjadi sorotan publik usai video kontroversinya viral di media sosial. Kontroversi Ponpes Al kafiyah ini sontak menumbuhkan citra negatif di kalangan Pondok Pesantrten selain Ponpes Al Zaytun.
Ponpes Al Kafiyah, disebut-sebut berada di Pulau Sumatera dan mengajarkan beberapa hal kontroversial. Contohnya boleh berbuat dosa karena ada cara untuk menghapusnya dan lawan jenis yang diizinkan tinggal bersama dalam satu rumah atau satu kamar.
Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Terkendala PHO, Apa Itu Provisional Hand Over?
Lantas, apakah kontroversi tersebut adalah nyata atau sekadar konten belaka? Merangkum dari Suara.com, berikut informasi seputar Kontroversi Ponpes Al Kafiyah termasuk beberapa ajaran yang dianggap nyeleneh dan faktanya. Yuk, simak!
Kontroversi Ponpes Al Kafiyah yang Viral di Media Sosial
1. Penghapusan Dosa
Sebuah video di kanal Youtube Gubez Mamaz Karyo, diketahui bahwa Ponpes Al Kafiyah memperbolehkan seseorang berbuat dosa. Sebab, nantinya bisa dilakukan penghapusan dosa dengan mahar sebesar Rp30 juta, nominal itu disebut sudah termasuk biaya pengajian di Ponpes Al Kafiyah.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar (Rp30 juta)," demikian isi keterangan dalam video pada kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, dikutip via Suara.com, Senin (3/7/2023).
2. Wanita Jadi Imam Shalat di Al Kafiyah
Sebuah video viral turut memperlihatkan tiga orang laki-laki yang sedang shalat dan diduga diimami oleh seorang wanita bercadar.
Tak hanya itu, gerakan shalat yang dilakukan pun tampak berbeda dengan cara shalat pada umumnya. Dalam rekaman ini, ada pula tiga wanita yang tengah berdiri di tempat yang sama dengan tatapan tajam.
3. Shalat Isya 100 Rakaat untuk Stok
Masih seputar Kontroversi Al Kafiyah, dua pria terekam tengah berkunjung ke dan menegur sejumlah wanita yang diduga santri mengerjakan salat Isya hingga ratusan rakaat. Salah satu dari mereka lalu menjawab jika hal itu dilakukan sebagai stok untuk satu minggu.
Kemudian, secara mendadak, seorang wanita lainnya menggoda dua pria itu untuk berhubungan intim dengannya.
Ia mengatakan jika keduanya dapat memberikan stok kepadanya selama sembilan bulan. Salah satu dari pria tersebut langsung menegurnya dan mengucapkan Istighfar.
4. Ponpes Al Kafiyah Izinkan Lawan Jenis Tinggal Bersama
Kontroversi Ponpes Al Kafiyah yang viral di media sosial berikutnya adalah seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian di Al Kafiyah, dikabarkan diizinkan untuk tinggal satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan.
Hal ini tentu membuat warganet murka lantaran Ponpes Al Kafiyah seolah melegalkan tindakan zina.
5. Klarifikasi Ponpes Al Kafiyah
Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting, menyebut bahwa pihak Padepokan Sendang Sejagat sudah memberikan klarifikasi terkait video viral Ponpes Al Kafiyah. Hal ini karena video tentang ajaran sesat yang beredar luas di media sosial tersebut diketahui adalah gagasan mereka yang disebutnya dibuat di Pondok Pesantren Al Kafiyah.
6. Investigasi MUI
Mengutip SuaraSumut.Id (portal suara.com), atas beredarnya video wanita jadi imam shalat di Ponpes Al Kafiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat, turun tangan melakukan investigasi.
Dalam investigasi itu, MUI Langkat memanggil langsung pihak yang terkait dengan video yang merekam wanita menjadi imam untuk dimintai keterangan, pada Minggu (2/7/2023).
Adapun pihak yang dipanggil yakni pemilik akun Youtube Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo.
7. Kontroversi Al Kafiyah Hanya Konten
Ketua MUI Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA mengatakan, video wanita jadi imam di Ponpes Al Kafiyah ternyata hanya konten semata. Begitu juga dengan Ponpes Al Kafiyah seperti yang tergambar dalam video juga fiktif alias tidak ada.
Konten yang diunggah di Youtube Sendang Sejagat dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa' ini sejatinya bertujuan edukasi atas maraknya fenomena pesantren yang menyimpang.
"Jadi setelah kita telusuri secara mendalam tentang konten yang berisikan jamaah yang berimamkan perempuan (dengan meminta keterangan pemilik akun) channel youtube yang diberi nama sendang sejagat, dia mengatakan bahwa konten itu telah dipotong, telah diedit oleh orang tertentu, lalu yang diedit itulah yang menjadi viral," ujar Zulkifli kepada SuaraSumut.id.
Pihaknya menanyakan langsung kepada pemilik akun di hadapan Forkopimda, video wanita menjadi imam salat yang ditengarai terkait penyimpangan pondok pesantren sama sekali tidak benar.
"Dia (pemilik akun) mengatakan bahwa itu tidak benar seperti itu. Alur ceritanya mereka membuat konten youtube menjelaskan tentang banyakhya saat ini pesantren-pesantren atau penyimpangan-penyimpangan," ujar Zulkifli.
"Itulah yang dia lakoni membuat seperti drama berseri. Yang dalam pada itu mereka membuat penjelasan bahwa contoh ini sebenarnya contoh yang tidak baik," sambungnya.
Konten YouTube itu dipotong lalu ditampilkan adegan-adegan atau konten yang berisikan hanya seorang wanita menjadi imam bagi laki-laki.
"Bahwa MUI Langkat bersama dengan pihak terkait meminta mereka kalau lah seperti itulah ceritanya, maka kita minta yang pertama konten yang benar diberikan ke majelis ulama untuk kita kaji," ucapnya.
8. Pelaku Penyebar Potongan Video Viral Ponpes Al Kafiyah Harus Dilaporkan ke Polisi
Zulkifli menjelaskan pihaknya merekomendasikan kepada pemilik akun YouTube Sendang Sejagat agar melaporkan orang yang memotong video itu ke Polres Langkat.
"Itu tolong laporkan, bikin laporan kepolisian untuk menindaklanjuti, mengejar dan memburu orang yang melakukan (memotong video), membuat konten yang membuat gaduh, supaya dikejar," jelasnya.
9. Pemilik Akun Konten Ponpes Al Kafiyah Minta Maaf
Selain meminta agar pemilik akun Youtube membuat laporan, pihaknya juga meminta pemilik akun untuk meminta maaf kepada umat Islam.
"Kita meminta mereka meminta maaf mengatasnamakan pesantren walau itu hanya konten youtube, walau gak ada sebenarnya pesantren Al Kafiyah itu di Langkat, itu hanya konten saja. Dan meminta maaf kepada umat Islam dalam hal ini ke Majelis Ulama Kabupaten Langkat," cetusnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik akun YouTube Sendang Sejagat berjanji tidak lagi memasukkan konten-konten agama yang sangat sensitif yang bisa berakibat kepada penyimpangan.
"Yang bisa berakibat pelecehan atau penistaan terhadap agama itu kita pesankan tadi. Mereka menyetujui apa yang mereka minta," imbuhnya.
10. MUI Imbau Konten Kreator Tidak Bawa Isu Agama
MUI Langkat juga mengimbau kepada konten kreator untuk tidak mempermainkan agama dalam membuat konten.
"Jadi kita minta kepada youtuber yang lain untuk tidak mendeskreditkan agama, mempermainkan agama, karena itu sesuatu yang amat sakral, karena itu sudah menjadi pandangan hidup masing-masing umat terutama umat beragama di Indonesia," katanya.
Sumber: Suara.com/Xandra Junia Indriasti | M. Aribowo