Tjahjo Kumolo Nilai Ahok Seharusnya Menghargai UU Pilkada

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mempersilakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, menguji materi ke Mahkamah Konstitusi atas UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur cuti bagi petahana yang maju pilkada.

Sejak Indonesia mengenal pemilu langsung pasca reformasi 1998, baru kali ini pejabat petahana menggugat produk hukum terkait pemilu.

Ahok sudah mendeklarasikan diri akan maju ke Pilkada Jakarta 2017 nanti melalui jalur partai politik, padahal hingga beberapa waktu lalu jaringan Teman Ahok masih bekerja untuk menggolkan dia melalui jalur independen.

Menurut dia, langkah Ahok itu hak setiap warga negara dan sebagai menteri dalam negeri, dia menghargai langkah Ahok.

"Hanya saja, sebagai gubernur, sebagai kepala daerah, jika ada yang mengatakan kurang pas, atau etikanya bagaimana terserah pribadi masing-masing," kata Kumolo, di Jakarta, Rabu.

Namun, lanjut dia, kepala daerah itu disumpah dalam jabatannya pada waktu pelantikan, salah satunya adalah menjalankan undang-undang yang berlaku.

"Kepala daerah, pejabat, menteri, kami punya aturan main, seharusnya menghargai dan menghormati itu (keputusan UU)," katanya.

Kumolo mengatakan, UU Pilkada mewajibkan gubernur yang ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah kembali termasuk Ahok secara prinsip harus cuti di luar tanggungan negara.

"Karena UU Pilkada mengatur sebagai bentuk persyaratan yang wajib dipenuhi oleh petahana kepala daerah yang akan maju hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pilkada serentak, yaitu pada 12 Februari 2017," katanya.

Dia mengatakan, petahana yang cuti bisa ditunjuk pejabat pelaksana tugas untuk mengawal jalan pemerintahan agar tidak terhenti.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahok telah mengajukan gugatan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan wajib cuti bagi petahana.

Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) dan (4) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Pasal 70 ayat (3) berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan, a. menjalani cuti di luar tanggungan negar; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Pasal 70 Ayat (4) UU Pilkada berbunyi: Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bagi Gubernur dan Wakil Gubernur diberikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, dan bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diberikan oleh Gubernur atas nama Menteri. (*/ant)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih28 November 2024, 22:50 WIB

Pengeluaran Dana Kampanye 3 Paslon Pilwalkot Sukabumi 2024, Siapa yang Paling Besar?

KPU Kota Sukabumi menyampaikan rilis soal laporan pengeluaran dana kampanye tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi 2024. Berikut datanya
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya (dari kiri): Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sukabumi Memilih28 November 2024, 22:18 WIB

Hasil Pilbup Sukabumi: Iyos Unggul di Sejumlah Kecamatan, Mayoritas Asep Japar

Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sukabumi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah berlangsung pada, Rabu 27 November 2024
Poster debat publik pertama Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : KPU Kab. Sukabumi)
Sukabumi28 November 2024, 21:50 WIB

Ramai Kasus Penembakan oleh Polisi, Kapolres Sukabumi Ingatkan Anggota Patuhi SOP Senpi

Kapolres Sukabumi AKBP Samian sebut senpi hanya boleh digunakan dalam kondisi yang sangat perlu dan mendesak, serta harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 21:50 WIB

Pilbup Sukabumi Di Dapil 1, Iyos Somantri Cuma Menang di Palabuhanratu

Asep Japar-Andreas, unggul dalam hitung cepat rekapitulasi suara dokumen C Hasil di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Asjap Andreas unggul di seluruh daerah pemilihan (dapil), termasuk di Dapil
Pemungutan Suara di TPS 14, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabu, Rabu 27 November 2024. (Foto: Ilyas Supendi)
Nasional28 November 2024, 21:27 WIB

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer di 2025

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintahannya, dengan alokasi APBN terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: BPMI Setpres/Kris
Sehat28 November 2024, 20:58 WIB

6 Latihan Mudah untuk Mengatasi Masalah Pencernaan Saat Musim Hujan

Menambahkan aktivitas fisik ke dalam rutinitas bisa meningkatkan kesehatan pencernaan secara signifikan. Latihan seperti berjalan dapat merangsang saluran pencernaan, memperlancar aliran darah, dan mengurangi stres.
Ilustrasi latihan untuk mengatasi masalah pencernaan Masalah Pencernaan Saat Musim Hujan (Sumber : Pexels.com/@Andrea Piacquadio)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 20:08 WIB

KPU Jabar dan Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sukabumi

Bawaslu menyebut bahwa potensi pelaksanaan PSU ini di salah satu TPS di Kecamatan Sukabumi.
Ilustrasi pencoblosan Pilkada 2024. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Film28 November 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea When The Phone Rings, Romansa Suami Istri Penuh Misteri

When The Phone Rings adalah drama korea bergenre romantis thriller baru yang telah tayang pada Jumat, 22 November 2024 dan berhasil mencuri perhatian para pecinta drakor.
Sinopsis Drama Korea When The Phone Rings, Romansa Suami Istri Penuh Misteri (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 19:40 WIB

Unggul Hitung Cepat Pilwalkot Sukabumi, Bobby Maulana Bikin Pantun

Artis asal Sukabumi, Bobby Maulana, yang kini maju sebagai calon Wakil Walikota Pilkada Kota Sukabumi 2024 dinyatakan unggul dalam hitung cepat (quick count)
Calon Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana (Sumber : Su/turangga)
Sukabumi Memilih28 November 2024, 18:18 WIB

Pilwalkot Sukabumi, Ayep Zaki Sebut Dapat Ucapan Selamat dari Muraz

Ayep Zak menyebut, Cawalkot Muraz mengucapkan selamat melalui sambungan telfon pribadi pada Rabu (28/11/2024) malam.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 02, Ayep Zaki-Bobby Maulana saat diwawancarai pada Kamis (28/11/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)