SUKAUMIUPDATE.com - Polresta Banyumas menangkap pria berinisial R (57 tahun) pada Sabtu, 24 Juni 2023 atas kaskus inses dengan anak kandungnya.
Tidak hanya itu, R juga mengaku membunuh empat bayi hasil dari hubungan terlarang dengan anak kandungnya tersebut.
Dari kasus persetubuhan ayah dan anak ini ditemukan fakta-fakta biadab yang dilakukan sang ayah. Dan berikut beberapa fakta kasus inses ayah dan anak di Banyumas seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi: 11 Tahun Berhubungan Badan!
1. Dugaan Praktik Perdukunan
Tindakan keji inses ayah dan anak itu diduga merupakan praktik perdukunan. Polisi mengungkap ada guru spiritual yang mengarahkan tindakan itu. R juga dikenal masyarakat sebagai seorang dukun pengobatan.
2. Bayi Dikubur di Kebun
Akibat tindakan inses R yang dilakukan kepada E (25 tahun), sang anak melahirkan bayi yang kemudian ia bunuh. R mengaku bahwa ia membunuh empat bayi dari hubungan inses tersebut.
Namun ternyata ada 3 kerangka manusia lagi yang masih ada di TKP. Total bayi yang dibunuhnya yakni 7.
"Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
3. Sempat Kabur
Sebelum ditangkap dan dibawa ke ruang Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, R masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
R kabur pasca ditemukan 4 kerangka bayi di kebun kosong tepatnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
4. Anak Disetubuhi Sejak 2013
Rudi mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya sejak tahun 2013. Artinya, E telah disetubuhi sekitar sejak usia 15 tahun.
"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," jelas Agus.
5. Memiliki 3 Istri
R diketahui memiliki 3 orang istri. Istri yang sah yakni hanya istri pertama. Istri kedua dan ketiganya merupakan istri siri. Korban E merupakan anak pertama dari istri ketiga.
6. Melakukan Hubungan di Gubuk Dekat Bayi Dikubur
Hubungan gelap antara ayah dan anak itu dilakukan di gubug yang tak jauh dari lokasi penemuan anak bayi itu. Gubug itu dipinjamkan oleh pemilik kebun kepada R.
7. Ibu Kandung Mengetahuinya dan Membantu Persalinan
Menurut Agus, ibu kandung E sudah mengetahuinya tetapi tidak dapat berbuat banyak karena diancam. Istri R itu pun juga membantu persalinan E.
"Ibunya juga mengetahui, sehingga ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh," tambah Agus.
8. Salah Satu Anak Diadopsi Warga Semarang
Menurut salah satu warga berinisial T, anak hasil hubungan E dan R sempat diadopsi oleh orang Semarang. Kini anak tersebut duduk di kelas 5 SD.
Sumber: Suara.com (Annisa Fianni Sisma)