Daftar Partai Politik Pendukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Jumat 23 Juni 2023, 15:14 WIB
(Foto Ilustrasi) Baleg DPR RI telah menyepakati perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Baleg DPR RI telah menyepakati perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Tak hanya diperpanjang tiga tahun, seorang kepala desa juga bisa dipilih sebanyak dua kali atau menjabat selama dua periode.

Mengutip suara.com, kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Baleg DPR RI pada Kamis, 22 Juni 2023.

Menurut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas, usulan perpanjangan masa jabatan kades itu dengan pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa. Dia mengatakan perhelatan pemilihan kepala desa kerap kali menimbulkan gesekan dan hal tersebutlah yang dianggap dapat mengganggu stabilitas desa.

Supratman melanjutkan, terganggunya stabilitas desa dapat merembet pada terganggunya pertumbuhan dan pembangunan di desa tersebut. Padahal, lanjutnya, desa menjadi ujung tombak dari pertumbuhan masyarakat.

Diusulkan Langsung Berlaku

Anggota Baleg dari fraksi PKB Ibnu Multazam mengusulkan agar perubahan masa jabatan kades langsung berlaku jika telah diputuskan alias berlaku surut. Hal senada diungkapkan anggota Baleg dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf. Menurut dia, kepala desa yang saat ini masih menjabat, langsung ditambah masa jabatannya.

"Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita," ujarnya dalam rapat.

Partai Politik Pendukung

Meski telah disepakati Baleg DPR RI, ternyata tidak semua fraksi mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Fraksi yang mendukung di antaranya adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP.

Sementara tiga fraksi lainnya yang belum menyatakan sikap yakni Fraksi Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN. Ketiga fraksi yang belum menyatakan sikap ini tidak menghadiri rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Desa di Baleg, Kamis kemarin.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo yang mendukung masa jabatan kades menyatakan, wacana itu sebelumnya telah direkomendasikan dalam rakernas partainya yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Meski sudah disepakati oleh mayoritas fraksi di Baleg DPR RI, perpanjangan masa jabatan kades belum resmi berlaku, sebab akan disampaikan terlebih dahulu dalam rapat pleno dan rapat paripurna untuk disahkan.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)