SUKABUMIUPDATE.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis melalui Twitter, Jumat, 16 Juni 2023, menyebut ajaran Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyimpang. Pihaknya mendesak pemerintah turun tangan.
“Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun krn ajarannya sdh diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam. Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh,” cuit Cholil Nafis.
Mengutip tempo.co, Pesantren Al Zaytun memang mendapat sorotan masyarakat belakangan. Pasalnya, yayasan pendidikan pimpinan Panji Gumilang tersebut dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Dalam sebuah pidatonya, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme.
Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Bolehkan Dosa Zina Ditebus Uang, Bagaimana Menurut Islam?
Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata MUI, dilansir dari mui.or.id.
Temuan MUI pada 2002
1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang, dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
4. Persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan NII KW IX.
5. Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX
Rekomendasi usaha lebih lanjut oleh Pimpinan Harian MUI:
1. Memanggil pimpinan Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti.
2. Dikarenakan persoalan mendasar Al Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di Al Zaytun.
3. Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan Ponpes Al Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat.
Sumber: Mui.or.id | Tim Tempo