SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menetapkan menambah libur Idul Adha menjadi tiga hari yaitu dari tanggal 28 sampai 30 juni 2023.
Mengenai alasan pemerintah memutuskan menambah libur Hari Raya itu dijelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melansir dari Tempo.co, menurut Jokowi, dengan masa libur yang lebih panjang tersebut, masyarakat akan menghabiskan waktu lebih lama untuk berlibur dan dapat berimbas pada ekonomi di daerah.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Jadwal Libur Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 3 Hari
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa (ditambah massa cutinya), diputuskan," kata Jokowi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023.
Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sumber: Tempo.co