SUKABUMIUPDATE.com - Sebentar lagi Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Salah satu yang banyak ditanyakan yaitu mengenai jadwal libur Idul Adha 2023, mengingat stiap hari raya keagamaan selalu ditetapkan sebagai libur nasional.
Lalu kapan jadwal libur Idul Adha 2023 dan berapa hari libur yang ditetapkan?
Melansir dari Suara.com, awalnya, libur nasional akan diadakan pada tanggal 29 Juni 2023 saja. Namun belakangan terdapat indikasi atau usulan bahwa pada tanggal 28 dan 30 akan menjadi cuti bersama, sehingga akan ada libur panjang di akhir bulan Juni ini.
Kabar mengenai libur Idul Adha 2023 ditambah berawal dari pernyataan Menpan-RB ketika ditemui awak media di Gedung DPR Senayan.
Baca Juga: 20 Ucapan Idul Adha 2023, Untuk Dikirim Pada Saudara atau Dipasang di Media Sosial
Beliau mengungkapkan adanya usulan selain libur nasional tanggal 29 Juni, tanggal 28 juga diusulkan menjadi cuti bersama.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan penetapan Idul Adha 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023. Selain itu, diusulkan juga libur Idul Adha ditambah tanggal 30 yang merupakan hari ‘kejepit’ juga turut diusulkan menjadi hari cuti bersama.
Secara aktual, usulan ini tengah diproses oleh pemerintah pusat agar dapat memberikan keputusan yang paling ideal terkait cuti bersama. Beliau berharap supaya keputusan jelas bisa segera dikeluarkan karena Idul Adha 2023 sudah tidak lama lagi akan tiba.
Rapat dan diskusi mengenai usulan ini sampai ke Sekretariat Negara, dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama. Menpan-RP juga menegaskan bahwa pertimbangan ini tidak hanya berdasarkan usulan dari Muhammadiyah saja, namun demi kebaikan bersama masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat di POB Sukabumi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023
Variabel lain yang juga dipertimbangkan adalah bahwa pada akhir Juni 2023 masih berada di periode libur anak sekolah. Idealnya dengan hari libur yang ditambah, maka quality time bersama keluarga akan semakin banyak.
Variabel selanjutnya adalah terkait dengan pergerakan ekonomi ke daerah. Menpan-RB menyampaikan bahwa ketika ada libur yang lebih dari dua hari, muncul pergerakan masyarakat ke daerah dan dapat mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan.
Pertimbangan atas berbagai aspek ini terus dilakukan demi dapat mengakomodir kepentingan seluruh warga negara Indonesia. Tentu, dalam koridor perayaan hari raya Idul Adha 2023, hal ini menjadi cukup kompleks agar semua orang dapat menikmati keuntungan dari hari libur yang ditetapkan ini.
Ketika artikel ini ditulis, pengumuman atas hasil rapat sudah dirilis. Keputusan untuk cuti bersama diteken oleh tiga menteri yang bersangkutan, Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menaker.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA/Sederajat
Secara final, cuti bersama Idul Adha 2023 akan diadakan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sehingga libur Idul Adha 2023 akan menjadi salah satu libur panjang di akhir bulan Juni 2023 ini.
Itu tadi sekilas mengenai usulan libur Idul Adha 2023 ditambah yang telah diresmikan oleh pemerintah pusat. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Sumber: Suara.com/I Made Rendika Ardian