SUKABUMIUPDATE.com - PM Belanda Mark Rutte akhirnya menyatakan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pengakuan kemerdekaan Indonesia itu dilakukan Belanda sepenuhnya tanpa syarat. Kemerdekaan Indonesia diakui secara resmi pertama sejak 78 tahun silam.
Kini Indonesia telah resmi diakui oleh Belanda sebagai negara yang merdeka. Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan sejak 78 tahun lalu tepatnya pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Goreng Enak di Sukabumi, Cocok Untuk Makan Malam
Namun selama itu, Belanda tak pernah mau mengakuinya. Hingga akhirnya dalam sidang parlemen Belanda, PM Mark Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia.
Melansir bbc.com via Suara.com, hal tersebut diungkap PM Rutte di parlemen. Ia menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks soal pengakuan kemerdekaan Indonesia.
"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan)," kata PM Rutte dikutip Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: 6 Ajaran Aneh Ponpes Al Zaytun: Ragukan Al-Quran hingga Dosa Zina Ditebus Uang
PM Rutte mengungkapkan kalau pihaknya bakal berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencari jalan keluar setelah adanya pengakuan kemerdekaan Indonesia.
"Saya masih akan mencari jalan keluar bersama presiden (Indonesia, Joko Widodo) untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak," ucapnya.
Pengakuan Pemerintah Belanda ini baru terucap setelah 78 tahun. Presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 usai Jepang menyerah dalam Perang Dunia II.
Baca Juga: Viral 5 Ribu Warga Kepung Ponpes Al Zaytun, Aksi Demo Indramayu Menggugat
Namun pada saat itu, pihak Belanda enggan mengakuinya.
Sumber: Suara.com.