SUKABUMIUPDATE.com - Tak lama lagi umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Perayaan tersebut tentunya menjadi jadwal libur Nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Dan baru-baru ini usulah datang dari Muhammadiyah mengenai libur Idul Adha tahun ini. Pengurus Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha kali ini menjadi dua hari, yakni 28-29 Juni 2023.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf enggan berkomentar panjang. Ia menyebut pihaknya akan mengkaji usulan libur Idul Adha dua hari tersebut.
"Nanti kita kaji dulu lah itu," kat Gus Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023) dikutip dari moots.suara.com.
Baca Juga: Cacar Sapi Mengancam Jelang Idul Adha, 90 Ribu Dosis Vaksin Disebar di Jabar
PP Muhammadiyah mengusulkan libur Idul Adha pada 28-29 Juni 2023 lantaran ada potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 dengan pemerintah.
Diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Rabu, 28 Juni 2023.
Usulan libur Idul Adha dua hari tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (7/6/2023) di Wisma Batari Surakarta.
Mu'ti mengatakan, hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Idul Adha.
Baca Juga: Termasuk Cibeas Sukabumi, Ini 99 Titik Lokasi Rukyatul Hilal Untuk Idul Adha 2023
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti, dikutip Sabtu (10/6/2023).
Usulan Mu'ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu'ti.
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H, disebutkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M.
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Persiapkan dari Sekarang
Sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menurut Mu'ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Hari Raya Idul Adha1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.
Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Sementara itu, Kemenag akan menggelar Sidang Isbat Idul Adha 1444 Hijriah pada Minggu, 18 Juni 2023 mendatang.
Sumber: Moots.suara.com