Mutasi 16.990 Orang, Apa Saja Fasilitas untuk PNS yang Pindah ke IKN?

Rabu 14 Juni 2023, 09:00 WIB
Menpan RB RI mengungkap akan ada sebanyak 16 ribu ASN atau PNS yang pindah bertugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN). | Mutasi 16.990 Orang, Cek Fasilitas untuk PNS yang pindah ke IKN (Sumber : KemenPANRB)

Menpan RB RI mengungkap akan ada sebanyak 16 ribu ASN atau PNS yang pindah bertugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN). | Mutasi 16.990 Orang, Cek Fasilitas untuk PNS yang pindah ke IKN (Sumber : KemenPANRB)

SUKABUMIUPDATE.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan beberapaa fasilitas dari Pemerintah. Skema pemindahan PNS ke IKN sendiri saat ini telah disiapkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan untuk tahap pertama pemindahan, direncanakan dimulai pada awal 2024. Sebagaimana dikutip via Tempo.co, akan ada sekitar 16.990 orang PNS dari lingkungan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang dipindahkan ke IKN.

Dari total 16.990 orang ini, terdapat 11.274 orang ASN dari 35 kementerian dan lembaga serta 5.716 orang yang berasal dari TNI/Polri. 

Baca Juga: Kepala Bocor, Balita Tertimpa Timbangan Dacin di Posyandu Sukabumi

Dilansir dari situs resmi Kementerian PAN RB, rincian dari ASN yang akan dipindahkan adalah 193 orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan 964 orang PPT Pratama. Sementara itu, terdapat 2.026 orang jabatan pelaksana dan 8091 orang pejabat fungsional.

Fasilitas PNS yang pindah ke IKN

1. Hunian di 211 Tower Apartemen

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan terdapat beberapa fasilitas yang akan diberikan kepada PNS yang pindah ke IKN

Melansir dari media sosial Instagram pribadinya, Suharso menyebutkan jika 16.990 personil PNS yang pindah ke IKN akan ditempatkan di 211 tower apartemen sebagai huniannya dengan kapasitas 11.619 unit. Selain itu, terdapat juga fasilitas lain yang menyesuaikan dengan kebutuhan PNS bersangkutan.

“Hunian atau fasilitas rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. ASN, TNI, Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” tulis Suharso, dikutip Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Siap-siap! CPNS 2023 Segera Dibuka dengan Kebutuhan 1 Juta Orang, Cek Rinciannya

Kemudian, dalam proses perpindahan ke IKN, tidak hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah biaya perjalanannya. Tetapi, pemerintah juga akan menanggung biaya perjalanan untuk pasangan ASN, dua orang anak, dan satu orang asisten rumah tangga (ART).

2. Fasilitas Infrastruktur dan Tunjangan

Pemindahan PNS ke IKN menjadi salah satu hal yang penting untuk memulai pelayanan publik di sana. Selain fasilitas hunian dan biaya lain yang akan ditanggung selama perpindahan, pemerintah juga mengatakan akan segera membangun fasilitas dan infrastruktur untuk kementerian.

Tak hanya itu, fasilitas lain, seperti stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian atau lembaga-lembaga tinggi juga akan segera disiapkan. Pemerintah juga akan memberikan tunjangan bagi para PNS yang sistem pemberian dan besarannya disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

3. Fasilitas Rumah Dinas

Selain hunian berupa apartemen, PNS yang telah pindah ke IKN juga akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Adapun rincian dari rumah dinas tersebut adalah sebagai berikut: 

  • Rumah seluas 580 meter persegi: untuk para menteri atau kepala negara.
  • Rumah seluas 490 meter persegi: untuk para pejabat negara.
  • Rumah seluas 390 meter persegi: untuk pejabat eselon I atau pejabat setingkat.
  • Rumah seluas 290 meter persegi: untuk pejabat eselon II.
  • Rumah seluas 190 meter persegi: untuk administrator atau koordinator.
  • Rumah seluas 98 meter persegi: untuk PNS dengan jabatan fungsional.

4. Biaya Lainnya

Selain hunian dan biaya perjalanan yang akan ditanggung, terdapat juga sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri pindah ke IKN. Komponen ini meliputi uang harian hingga biaya penginapan transit di Balikpapan.

“Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi, dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan,” tulis Suharso.

Baca Juga: 8 Keuntungan Menjadi PNS, Gaji Tetap hingga Gampang Pinjam Ke Bank

Dari unggahan Suharso, disimpulkan bahwa uang harian selama pemindahan akan digunakan untuk 4 komponen yaitu pengepakan, angkutan barang, transportasi dan penginapan transit. Sehingga total ada 8 fasilitas yang akan diberikan kepada PNS yang pindah ke IKN, mulai dari hunian, fasilitas umum dan biaya lain.

SUMBER: TEMPO.CO | VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa