SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Indonesia dan Tajikistan telah menyepakati sejumlah peningkatan kerja sama di bidang keamanan, antara lain upaya penanggulangan terorisme serta pemberantasan narkoba.
Kesepakatan tersebut diwujudkan saat Presiden Joko Widodo dan Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon, melakukan pertemuan bilateral, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Peningkatan kerja sama itu disepakati melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman oleh menteri dan beberapa kepala lembaga dari kedua negara.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dan koleganya dari Tajikistan, Aslov Sirodjidin Muhridinovich, menandatangani dua nota kesepahaman, yaitu pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas serta pendidikan dan pelatihan diplomatik.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Suhardi Alius, bersama timpalannya dari Tajikistan telah menandatangani nota kesepahaman pemberantasan terorisme yang disaksikan Jokowi dan Emomali.
Kemudian Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, bersama timpalan dari Tajikistan juga menandatangani kerja sama pemberantasan pencucian uang dan anti pendanaan terorisme dalam acara tersebut.
Kedua negara telah memiliki kerja sama di bidang anti penghindaran pajak, investasi, perdagangan dan pariwisata serta pendidikan.
Beberapa kerja sama yang berpotensi untuk dikembangkan oleh kedua negara yaitu di bidang perbankan dan keuangan, pengolahan kapas, pengolahan aluminium, pemrosesan hasil pertanian dan pengembangan energi baru/terbarukan. (*/ant)