SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgasus TPPO) menemukan sejumlah modus dalam menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) hingga asisten rumah tangga (ART).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kepolisian daerah (Polda) di seluruh Indonesia telah menerima sebanyak 190 laporan dugaan TPPO selama periode 5-11 Juni 2023.
“Dari 190 laporan ini, Polri telah menetapkan 212 tersangka TPPO,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 13 Juni 2023, dikutip dari tempo.co.
Ramadhan mengatakan berdasarkan jumlah modus yang dilakukan paling banyak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah ART yakni 157 orang. Kemudian, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) 3 korban. Lalu, modus dijadikan PSK sebanyak 24 orang dengan rincian dari Jawa Barat 11 orang, Sumatera Selatan 2 orang, Kalimantan Barat 2 orang, Kalimantan Timur 8 orang, dan Jawa tengah 1 orang. Kemudian eksploitasi anak 3 orang.
Baca Juga: Job Fair Hadir di Kota Sukabumi: 40 Perusahaan, Target 5 Ribu Orang Dapat Kerja
Dijanjikan Pekerjaan di Malaysia hingga Timur Tengah
Ramadhan mengatakan kebanyakan korban biasanya dijanjikan ke Timur Tengah atau Malaysia sebagai PMI ilegal. Dia menjelaskan pelaku mengimi-imingi korban menjadi pegawai toko atau restoran. Namun sesampainya di negara tujuan, korban melakukan pekerjaan lain.
“Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK,” ujar Ramadan.
Dia menjelaskan saat ini Satgas TPPO di seluruh Indonesia telah memproses 136 kasus ke tahap penyidikan dari total 190 laporan polisi. Kemudian ada 24 yang masih dalam proses penyelidikan.
Adapun jumlah korban TPPO sebanyak 824 orang dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023. Mereka terdiri dari perempuan dewasa 370 oramg, anak perempuan 42 orang, laki-laki dewasa 389 orang, dan anak laki-laki 23 orang.
Sumber: Tempo.co