SUKABUMIUPDATE.com - Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba jenis sabu. Hal itu terjadi usai balita itu minum air dari sebuah botol bekas dipergunakan untuk bong sabu oleh ST (51 tahun) yang merupakan tetangganya.
Dilansir dari suara.com, polisi menyebut balita berusia 3 tahun itu diketahui postif sabu usai orang tuanya curiga dengan tingkah laku anaknya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Yusuf Sutejo menyatakan balita tersebut menjadi hiperaktif dan sulit tidur kemudian tidak mau makan.
Baca Juga: Ini 6 Fakta Tasyi Athasyia yang Lagi Dihujat di Medsos: Ibunya Orang Sukabumi!
Peristiwa ini, lanjut Yusuf, terjadi ketika balita bersama ibunya berkunjung ke rumah ST pada 7 Juni 2023. Ketika itu korban yang haus diberi air minum dari botol yang belakangan diketahui bekas dipergunakan ST sebagai bong sabu.
"Yang bersangkutan [ST] tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Atas perbuatanya, ST kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berdasar hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan juga dinyatakan postif sabu.
"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin," pungkasnya.
Sumber: Suara.com