SUKABUMIUPDATE.com - Peserta Rekrutmen Bersama (RBB) BUMN 2023 akan segera mengikuti tes online mulai hari Senin (12/6/2023) besok. Jenis yang diujikan yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan AKHLAK.
Deputi SDM dan IT Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengingatkan para peserta tes BUMN 2023 untuk mengikuti seluruh petunjuk teknis agar tidak gagal dalam proses ujian.
"Ini penting kami ingatkan agar peserta terhindari dari kegagalan karena hal-hal yang bersifat teknis seperti peralatan yang digunakan dan hal terkait lainnya," kata Tedi Bharata dalam keterangannya di Jakarta, dikutip via Tempo, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga: 6 Nilai Utama AKHLAK BUMN, Core Values Identitas Calon Pegawai
Seperti diketahui tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dimulai Senin (12 Juni) hingga 20 Juni mendatang. Rinciannya, pada 12-19 Juni untuk lulusan D3,S1/D4,S2 dan pada 20 Juni untuk lulusan SMA.
Mengacu kepada data yang ada, animo peserta tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023 sangat luar biasa. Sekitar 2 juta orang mendaftar untuk ikut tes, namun 800 ribu orang yang lolos syarat administrasi dan diundang untuk mengikuti tes secara online.
Kepada para peserta, ujar Tedi, pihaknya telah mengirimkan email terkait tahapan dan petunjuk teknis tes rekrutmen BUMN. Pengumuman serupa juga diunggah di sejumlah akun media sosial yang dikelola oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selaku penyelenggara Rekrutmen Bersama BUMN.
Baca Juga: Mengenal Sindrom Asperger: Pengidap Disabilitas yang Cerdas, Termasuk Autis?
Salah satu persyaratannya, peserta wajib menggunakan komputer PC atau laptop yang dilengkapi kamera dan mouse saat mengikuti ujian online. Peserta tidak dapat menggunakan ponsel, tablet, atau smartphone lantaran tidak cocok dengan sistem yang ada.
Tedi mengatakan, dirinya mencermati adanya keluhan seorang calon peserta di sebuah platform media sosial. Dalam video yang diunggah di platform itu, pemilik akun mengeluhkan waktu ujiannya mepet dengan jam salat Jumat.
Merespon hal itu, Tedi mengatakan itu terjadi lantaran peserta tersebut menggunakan ponsel sehingga tidak semua fitur berjalan dengan baik.
"Yang bersangkutan juga telah mengakui dirinya mengikuti tes menggunakan ponsel dan tidak membaca secara detail petunjuk teknisnya. Hal seperti inilah yang perlu dihindari," ujar Tedi.
Baca Juga: Misteri Saranjana: Kota Gaib di Indonesia yang Tidak Tercatat Peta, Dihuni Jin?
Tes yang diikuti pada hari Jumat lalu itu, lanjutnya, bersifat uji coba, bukan tes sebenarnya (live test). Uji coba itu dimaksudkan agar peserta punya waktu mempersiapkan kehandalan perangkat dan jaringan internet saat mengikuti tes sebenarnya.
Lantaran bersifat uji coba, tes tersebut tidak wajib diikuti dan tidak mempengaruhi penilaian. Dari sisi durasi, kata Tedi, trial test itu maksimal 30 menit, tapi bisa lebih cepat jika peserta bisa menjawab soal sebelum waktu berakhir.
Melalui video itu, dijelaskan bahwa pengguna akun memang mengakui dirinya menggunakan smartphone. Dalam dialog dengan sesama pengguna di platform itu, yang bersangkutan mengakui kesalahpahamannya.
Tedi menegaskan kembali bahwa sesuai persyaratan tes akan menggunakan PC/laptop serta kamera pada komputer PC/laptop wajib dinyalakan saat pelaksanaan ujian. Jika tidak, peserta akan otomatis gugur.
Di kesempatan yang sama, Tedi turut mengingatkan peserta untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan mengedepankan akhlak saat mengikuti tahapan tes online.
Sebab, pelaku kecurangan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang. Hal ini telah diterapkan pada peserta yang melakukan praktik curang saat tes Rekrutmen BUMN tahun lalu.
Baca Juga: 5 Tips Lolos Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN, Cek Daftar Riwayat Hidup!
Untuk mendeteksi praktik kecurangan, kata Tedi, pihaknya telah memaksimalkan sistem proctoring.
Perilaku yang dianggap praktik curang termasuk perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes. Setelah pengerjaan tes selesai, peserta akan mendapatkan pop up notifikasi hasil tes yang telah dikerjakan sebagai bentuk transparansi.
Sumber: Tempo.co