SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih menarik perhatian warganet usai jejak kontroversi nya mulai terbuka satu per satu. Tak hanya soal cara Shalat Ied yang viral, baru-baru ini sebuah kanal YouTube bahkan membongkar kontroversi lain.
Melalui kanal YouTube Herri Pras, Ken Setiawan membeberkan prinsip Al Zaytun yang dinilai kontroversial. Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) itu menyebut soal Zina di Al Zaytun yang bisa ditebus uang sebesar 2 juta rupiah.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), sederet kontroversi Al Zaytun sebenarnya sudah terjadi puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus berhasil mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren kontroversial ini.
Saat itu, tim MUI melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan untuk memperoleh informasi komprehensif mulai dari sejarah, latar belakang berdirinya Ponpes Al Zaytun hingga sistem pendidikan Ponpes Al Zaytun.
Kontroversi Al Zaytun ternyata berkaitan erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut kontroversi Al Zaytun yang viral di media sosial. Beberapa jejak bahkan menyeret nama pemimpinnya, Panji Gumilang atas dugaan kasus pencabulan.
Sederet kontroversi Al Zaytun
1. Dosa Zina Bisa Ditebus Uang
Pondok Pesantren Al Zaytun juga pernah menjadi sorotan publik karena diduga menerapkan ajaran agama yang tak biasa, yakni bisa menebus dosa zina dengan uang. Hal itu diungkap oleh Ken Setiawan yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di kanal YouTube Herri Pras.
Secara blak-blakan, Ken menyebut ponpes tersebut melarang santrinya berpacaran dan berzina. Namun peraturan itu tidak berlaku bagi orang yang punya uang, sebab dosa akibat berzina itu bisa ditebus dengan sejumlah uang.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras via Suara.com, Kamis (8/6/2023).
2. Nyanyikan lagu Yahudi
Beberapa waktu lalu, beredari video Panji Gumilang di media sosial ketika tengah mengenalkan ucapan salam ala Yahudi. Video itu juga memperlihatkan sang pemimpin yang mengajak para santri dan tamunya untuk mengucapkan salam untuk umat Kristen.
Menurut dia, ucapan salam bukan hanya Assalammualaikum. Dan salam juga bisa dihaturkan dengan cara sambil bernyanyi.
“Kita ucapkan kepada sahabat kita "havenu shalom aleichem", dalam bentuk bernyanyi. Silakan berdiri, karena ini satu syuro," ujar Panji Gumilang.
3. Penyimpangan Paham dan Ajaran Islam di Al Zaytun
Melansir MUI Digital, terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Misalnya, mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang serta mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka
4. Kontroversi Zakat Fitrah di Ponpes Al Zaytun
Tak hanya itu, masih menurut temuan MUI bahwa telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah serta kurban yang diterapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun.
MUI menilai, persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.
5. Rencana Bangun Pesantren Kristen
Mengutip Suara.com, dalam kesempatan lain, pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyatakan memiliki rencana untuk membangun pesantren untuk umat Kristen. Tak hanya itu, ia juga disebut akan membangun gereja di dalam area Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu.
6. Kontroversi Adzan di Al Zaytun
Tak lama setelah kontroversi Shalat Ied yang mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, Ponpes Al Zaytun kembali jadi perbincangan soal Adzan yang anti mainstream. Beredar video salah satu santri Al Zaytun yang melantunkan azan salat dengan cara yang berbeda dengan azan pada umumnya.
Pada setiap lantunan Adzan tersebut, sang muadzin selalu melakukan gerakan tangan yang tidak biasa. Tak hanya itu, Adzan juga dikumandangkan dengan tidak menghadap kiblat, melainkan menghadap para santri.
7. Shaf Shalat Ied di Al Zaytun Campurkan Laki-laki dan Perempuan
Akun instagram @kepanitiaanalzaytun sebelumnya menampakan para jemaah Pesantren Al Zaytun menyelenggarakan Shalat Idul Fitri dengan barisan shaf cukup lebar. Selain itu ada juga seorang wanita yang berdiri di shaf laki-laki bahkan berada di belakang imam.
Usut punya usut, warganet menyebut wanita yang berada diantara shaf laki-laki itu istri dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang memang memiliki privilege. Ia juga menyebut bahwa ritual Shalat semacam itu sudah menjadi kebiasaan dari jemaah Ponpes Al Zaytun.
8. Negara Islam Indonesia (NII) dan Ponpes Al Zaytun
Melansir MUI Digital, telah ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
Lebih lengkap, seperti dilansir dari berbagai sumber via joglo.suara.com, pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia alias MUI pernah menyelidiki dugaan adanya hubungan antara Negara Islam Indonesia alias NII dengan Ponpes Al Zaytun.
Pada saat itu, Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua MUI membenarkan bahwa Ponpes Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam. MUI juga menemukan adanya hubungan antara jaringan terorisme NII dan Ponpes Al Zaytun yang didirikan pada 13 Agustus 1996 itu.
9. Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Pada tahun 2021, mantan pegawai Ponpes Al-Zaytun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diperbuat oleh Panji Gumilang. Panji Gumilang sendiri adalah pendiri dari pondok pesantren tersebut.
Djoemaidi Anom selaku pengacara mantan pegawai Ponpes Al-Zaytun mengungkapkan bahwa kejadian tidak senonoh yang menimpa kliennya terjadi pada tahun 2018. Namun korban tidak berani melaporkan peristiwa ini lantaran mengaku terus diawasi secara ketat oleh Panji Gumilang.
10. Pimpinan Ponpes Al Zaytun dilaporkan atas Dugaan pencabulan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu dilaporkan ke Polda Jabar, dugaan terkait tindakan pencabulan. Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Indramayu yakni Panji Gumilang diduga telah mencabuli pegawainya sendiri, dikutip via SuaraBogor.Id -jaringan Suara.com.
Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang perempuan berinisial K asal Kabupaten Indramayu. Dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya tersebut dilaporkan K. Menurut pengacara korban, Djoemaidi Anom, terlapor atau Panji Gumilang telah mencabuli K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu. Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.
Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren cabul itu tidak tertahankan lagi oleh korban. Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Panji.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban. Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.
11. Panji Gumilang Dilaporkan oleh K
Pimpinan Ponpes Al Zaytun dipolisikan dengan tuduhan pencabulan. Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang merupakan mantan pegawai pesantren di Indramayu itu (baca: korban).
Pelapor berinisial K melalui pengacaranya, Djoemaidi Anom menyampaikan, Panji Gumilang telah mencabuli korban K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, dilansir via SuaraJabar.Id.
Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.
12. Polisi Periksa 24 saksi terkait dugaan pencabulan Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Proses hukum dugaan tindak pencabulan dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terus bergulir di Polda Jabar. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sendiri sudah memeriksa keterangan 24 saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu 21 April 2023 lalu. Erdi mengatakan, saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor dan pelapor.
Pada bulan Februari, perempuan berinisial K melapor kepada Polda Jabar terkait aksi pencabulan yang menimpa dirinya. Aksi itu dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Indramayu yang namanya cukup tersohor.
Menurut laporan korban, terlapor sudah melalukan aksinya sejak tahun 2018. Aksi itu dilakukan terlapor sejak K dipindahkan tempat kerjanya dari Cikampek ke Indramayu.
Pada bulan Februari 2020, akhirnya K melaporkan terlapor ke Polda Jabar dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dalam laporannya, K mengikutsertakan barang bukti berupa kuitansi berobat, hasil pemeriksaan USG, dan video.
Awalnya, laporan dari kasus ini mencuatkan nama terlapor dengan inisial PG. Namun, pada akhirnya keterangan soal terlapor sebagai pimpinan pesantren yang namanya menggaung hingga ke mancanegara itu merujuk kepada pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
13. KPAI Terima 4 Laporan Pelanggaran Hak Santri di Ponpes Al Zaytun
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan dugaan pelanggaran hak-hak santri di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, pimpinan Panji Gumilang. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan KPAI sudah menerima 4 kali laporan itu.
Pelaporan pertama yang diterima KPAI pada sekitar April 2017 adalah terkait perlakuan diskriminasi yang dialami oleh sebagian santri yang orangtuanya pernah menjadi guru di Ponpes Al Zaytun kemudian di PHK sepihak dan kemudian melawan pemecatan tersebut. Diskriminasi dialami saat menjenguk santri yang diduga di persulit, seperti dikutip via Suara.com.
Pelaporan Kedua yang diterima KPAI pada sekitar Mei 2017. Laporan itu terkait tewasnya dua santri yang tenggelam di Mahad Al-Zaytun Indramayu, serta jatuhnya seorang santri dari lantai tiga ketika sedang bertugas piket.
Saat dipanggil KPAI, pihak Al Zaytun akhirnya memutuskan membuat pagar di sekitar kolam Mahad Ponpes, hal ini akan menjadi obyek pengawasan langsung KPAI nanti.
Pelaporan Ketiga yang diterima KPAI pada Juni 2017 adalah terkait seorang santri yang dilarang ikut Ujian Nasional (UN) karena dianggap melanggar peraturan Ponpes. Juga ditahan (disanderanya) 2 santri karena orangtuanya belum mampu meluasi pembayaran pendidikan. Kebetulan orangtuanya juga korban PHK sepihak manajemen Ponpes Al Zaytun.
Pelaporan keempat pada 31 Juli 2017. KPAI menerima laporan dikeluarkannya santri secara sewenang-wenang pada tahun ajaran 2017/2018, padahal sudah membayar lunas biaya pendidikan. Hal ini tentu menjadi hal utama yang akan diselesaikan KPAI dengan pihak Al Zaytun dan Kemenag Indramayu.
14. Ponpes Al Zaytun dan Israel
Pada tahun 2012, pendiri Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi topik perbincangan publik lantaran mengaku ingin membuka hubungan diplomasi antara Israel dan Indonesia. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Panji Gumilang kepada Menteri Agama waktu itu, Suryadharma Ali.
Sumber: MUI | Suara.com