SUKABUMIUPDATE.com - Syarifah Fadiyah Alkaff adalah seorang siswi SMPN 1 Kota Jambi yang belakangan ini viral di media sosial. Namanya mulai dikenal luas usai video kritik Pemerintah Kota Jambi meluas di jagat maya.
Syarifah diketahui membuat sebanyak empat video kritik yang ditujukan kepada Pemkot Jambi, yang dalam hal ini adalah Walikota Jambi, Syarif Fasha dan Perusahaan China PT RPSL. Kedua pihak tersebut dikritik Syarifah karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Baca Juga: Mengenal Sindrom Asperger: Pengidap Disabilitas yang Cerdas, Termasuk Autis?
Melansir akun instagram @didikmukrianto, salah satu politikus partai Demokrat, Syarifah telah membuat video terbaru. Syarifah meminta dukungan para pejabat terkait mulai dari Kapolri, KPK, Mendikbudristek hingga Presiden Indonesia, Joko Widodo.
"Di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Kritik tidak boleh diberangus. Layakkah kritik siswi SMP seperti Syarifah di Jambi di Kriminalisasi? Bijakkah Pemda melaporkan? Bukankah Pemda harus hadir membantu rakyatnya?" tulis keterangan Instagram Didik, sambil menyematkan tag akun @kejaksaan.ri, @listyosigitprabowo dan @dpr_ri, dikutip Selasa (6/6/2023).
Syarifah viral di media sosial karena membuat video kritik terhadap Pemkot Jambi dan Perusahaan China. Pelanggaran yang disebut Syarifah yakni terkait Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Melalui video viral Syarifah, diketahui pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL itu telah melalui proses penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini." dilansir dari video viral Syarifah, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?
Syarifah juga menjelaskan bahwa selama hampir 10 tahun lamanya, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga. Alhasil hal tersebut membuat rumah neneknya, Habsah, rusak.
Padahal, kata Syarifah, jalan tersebut seharusnya hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton saja. Tak cukup sampai disitu, Syarifah turut mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah beralih fungsi menjadi perusahaan kayu hutan.
“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” terang Syarifah.