SUKABUMIUPDATE.com - Sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas segera digelar. Dalam persidang tersebut, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menghadirkan 17 saksi.
"Tapi yang jelas saksinya ada 17 orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman dalam jumpa pers, Jumat (26/5/2023).
Ketika ditanyai perihal ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, akan bersaksi di sidang anaknya, Syarief enggan membeberkan hal itu lebih lanjut.
Baca Juga: 66 Calon Haji asal Sukabumi Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya
"Saya cek dulu ya nggak bisa jawab sekarang. Saya belum bisa jelaskan sekarang" ucap Syarief.
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan tim jaksa akan segera menyelesaikan berkas dakwaan Mario dan Shane agar keduanya bisa segera disidang.
"Saya berjanji secepatnya. Insya Allah kita usahakan semaksimal mungkin," jelas dia.
Ada Jaksa Sidang Sambo
Baru-baru ini diketahui, tim jaksa yang sempat mengawal jalannya sidang kasus Ferdy Sambo Cs bakal turun tangan mengawal sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
Syarief menuturkan setidaknya ada 12 orang jaksa yang akan mengawal sidang tersebut.
"Jaksa penuntut umum yang disiapkan 12 orang. Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga," ujar Syarief.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai nama-nama jaksa yang turun dalam sidang Mario dan Shane, Syarief mengaku tidak mengetahuinya. Sidang Mario dan Shane itu nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai tim jaksa rampung menyusun berkas dakwaan.
"Saya nggak hafal [nama-namanya]," sebut Syarief.
Sumber: Suara.com