SUKABUMIUPDATE.com - Dunia Twitter dihebohkan dengan kabar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bukhori Yusuf melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada istri keduanya.
Bahkan sang istri telah melaporkan anggota DPR RI fraksi PKS tersebut pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Bahkan kabarnya, Bukhori Yusuf telah mengundurkan dirinya setelah pelaporan sang istri pada MKD tersebut.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Cafe di Sukabumi, Cocok Buat Tempat Nongkrong Malam Minggu
Sementara itu, juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri menyatakan bahwa laporan serupa telah disampaikan ke partainya. Menurut dia, PKS pun telah menindaklanjuti laporan itu secara internal.
Hasilnya, menurut dia, terlapor memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI.
"BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI," ujar Mabruri, Senin, 22 Mei 2023 seperti mengutip dari Tempo.co.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Tempat Makan Mie Ayam di Sukabumi, Enak dan Murah Meriah!
PKS Siapkan PAW
Selanjutnya kata Mabruri, DPP PKS akan menyiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Kendati demikian, Mabruri menyampaikan bahwa kasus KDRT tersebut merupakan ranah pribadi Bukhori Yusuf dan tidak ada sangkut pautnya dengan PKS.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.
Bukhori Dilaporkan ke MKD DPR RI
Kuasa Hukum korban, Srimiguna, menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Bukhori ke MKD DPR RI pada Senin kemarin.
"Hari ini, Senin, 22 Mei 2023. Pada jam 14.00 WIB ke MKD," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 22 Mei 2023.
Srimiguna berharap kasus KDRT yang menimpa korban istri dari BY ini dapat dikawal ketat oleh awak media dengan bantu meliput perkembangan kasus KDRT yang terjadi.
"Semoga teman- teman media bisa bantu meliput dan mengawal kasusnya. Terimakasih," ucap Srimiguna.
Srimiguna menyatakan bahwa kliennya mengalami KDRT sejak 2022. Dia menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, psikis dan juga seksual.
"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan Korban," kata Srimiguna.
Korban, menurut Srimiguna, sudah berniat melaporkan masalah ini ke kepolisian dan MKD sejak awal. Namun, korban sempat mengurungkan niatnya karena bujukan dari Bukhori.
Karena tak tahan dengan perlakuan suaminya, lanjut Srimiguna, korban kemudian memberanikan diri melapor ke Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat, pada November 2022.
Korban juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang kemudian memberikan status terlindung.
"Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK Korban Resmi menjadi Terlindung LPSK pada Januari 2023, dengan Perlindungan Fisik melekat (Pamwalkat) dan Pendampingan Pemulihan Psikis oleh Psikolog LPSK," jelas Srimiguna.
Korban berharap penyidik segera menetapkan tersangka
Kini, menurut Srimiguna, kasus tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia pun menyatakan telah menyerahkan alat bukti kasus ini ke penyidik.
Mulai dari hasil Visum et Repertum, Rekam Medis, Bukti Elektronik (CCTV, Voice Recorder, Video Recorder, pesan/chat) dan saksi-saksi.
Srimiguna berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa selama ini kliennya telah berupaya mencari keadilan tanpa membesarkan masalah ini di media, baik media sosial maupun konvensional.
"Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara presisi serta profesional dalam memberikan keadilan kepada korban seorang perempuan masyarakat biasa, meskipun terlapor adalah oknum Anggota DPR RI Aktif," kata dia.
Bukhori Yusuf tercatat sebagai Anggota DPR RI sejak 2009. Pada periode 2009-2014 dia terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Pada periode 2009-2014 Bukhori tak terpilih lagi. Baru pada Pemilu 2019 dia kembali melenggang ke Senayan.
Kali ini, dia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah I. Bukhori kini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial.
Sumber: Tempo.co