Tidak Semua Polantas Bisa Beri Tilang Manual ke Pelanggar Lalin, Ini Kata Humas Polri

Sabtu 20 Mei 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. Tidak semua polantas bisa memberikan tilang manual melainkan hanya petugas khusus yang bisa melakukannya | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Tidak semua polantas bisa memberikan tilang manual melainkan hanya petugas khusus yang bisa melakukannya | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Tilang manual akan kembali diperlakukan setelah sebelumnya sempat ditiadakan dan diganti dengan tilang elektronik (ETLE).

Nantinya petugas akan kembali bisa menilang pelanggar lalu lintas secara manual jika diperlukan. Namun, tidak semua polantas bisa menjatuhkan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Ia menuturkan bahwa penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi.

Baca Juga: Mulai Juni! Dirlantas Polda Jawa Barat Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual

"Ini untuk meminimalisasi pelanggaran anggota di lapangan," kata Sandi Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri via Tempo.co, Sabtu, (20/52023).

Tilang manual sempat dihapus karena dianggap membuka celah pungli oleh polantas. Belakangan diberlakukan lagi setelah tilang elektronik tak bisa menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas.

Tilang manual terutama diberlakukan di wilayah yang kurang kamera ETLE. Tilang hanya akan dikenakan kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Digugat Agar Jadi Seumur Hidup, Ini Kata Korlantas Polri

Pelanggaran fatal tersebut meliputi:

  1. Pengendara di bawah umur
  2. Berboncengan motor lebih dari dua orang
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Menerobos lampu lalu lintas
  5. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  6. Melawan arus
  7. Melebih batas kecepatan
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar
  10. Menggunakan pelat nomor palsu
  11. Kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Baca Juga: Awas Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Usai Undangan Nikah

Menurut Sandi Nugroho meskipun tilang manual diberlakukan polantas tidak akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia. Penindakan pelanggaran lalu lintas justru akan dioptimalkan menggunakan kamera ETLE atau tilang elektronik.

"Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ucap Sandi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)