SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi salah satu unsur penyelenggara negara yang berkewajiban melaporkan Harta Kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala.
Informasi mengenai harta kekayaan wakil rakyat dapat diakses dan dikonsumsi publik melalui situs resmi KPK. Data para wakil rakyat terangkum dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengutip dari laman resminya, Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum.
"KPK tidak bertanggung jawab atas informasi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang bersumber dari situs dan/atau media lainnya. Apabila terdapat perbedaan informasi antara pengumuman yang tercantum dalam situs e-Announcement dengan informasi yang berasal dari situs dan/atau media lainnya, maka informasi yang dianggap valid adalah informasi yang tercantum dalam situs e-Announcement ini," tulisnya seperti dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (19/05/2023).
Baca Juga: Sekda Minta ASN di Pemkab Sukabumi Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sukabumiupdate.com mencoba menelusuri untuk melihat perkembangan harta kekayaan yang dimiliki 6 Anggota DPR RI Kabupaten Sukabumi dalam periode 2019-2024, setidaknya dalam perkembangan tiga tahun terakhir ini.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui rata-rata para legislator senayan itu memperoleh kenaikan harta kekayaan cukup signifikan. Namun ada juga yang belum melaporkan kepemilikan hartanya dalam update terbaru. Berikut adalah uraian ringkasnya.
1. Heri Gunawan
Heri Gunawan yang merupakan anggota DPR RI dari partai Gerindra periode 2019-2024 dari Dapil Sukabumi, ia tercatat menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sukabumi dengan kenaikan Harta Kekayaan paling pantastis.
Diketahui, Harta Kekayaan anggota komisi IX ini naik dari semula Rp19.9 Milyar pada laporan tahun 2019 menjadi 50.6 Milyar pada laporan tahun 2021. Dalam kurun waktu tiga tahun mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp30 Milyar.
Baca Juga: 18 Parpol Daftarkan Bacaleg, DPRD Sukabumi Berharap Pemilu 2024 Lancar dan Aman
Desy Ratnasari yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2019-2024 ari Dapil Sukabumi, ia mencatatkan Harta Kekayaan sebanyak belasan milyar. Harta kekayaan anggota komisi VIII tersebut meningkat dari semula Rp 10.8 Milyar pada laporran tahun 2020 menjadi Rp11.5 Milyar pada laporan tahun 2022. mengalami kenaikan sebesar kurang lebih 600 jutaan.
3. drh Slamet
drh Slamet adalah anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2019-2024 ari Dapil Sukabumi. Slamet tercatat memiliki kenaikan Harta Kekayaan dari semula Rp2.08 Milyar pada laporan tahun 2020 menjadi Rp3.4 Milyar pada laporan tahun 2021.
Anggota komisi IV DPR RI itu memperoleh kenaikan Harta Kekayaan sebesar kurang lebih Rp1,2 Milyar. Sementara untuk tahun 2022 belum terlihat di LHKPN.
4. Mohamad Muraz
Mohamad Muraz adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrat periode 2019-2024 ari Dapil Sukabumi, ia tercatat memiliki kenaikan Harta Kekayaan dari semula Rp6.1 Milyar (laporan tahun 2019 atau sebelum menjabat anggoat DPR RI). Kemudian baru 2 tahun menjabat, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp14.1 Milyar (laporan tahun 2021).
Sedangkan tahun 2022, Laporan harta kekayaan anggota Komisi II DPR RI itu belum terlihat ada di LHKPN.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Lebih Cocok Jadi Cawapres Ganjar di Pilpres 2024
5. Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024 ari Dapil Sukabumi, tercatat memiliki Harta Kekayaan sekitar Rp2.6 Milyar pada laporan tahun 2019, kemudian menjadi Rp2.5 Milyar pada tahun 2021.
Sementar untuk tahun 2022, Ribka Tjiptaning belum melaporkannya ke LHKPN.
6. Dewi Asmara
Dewi Asmara adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar periode 2019-2024 ari Dapil Sukabumi mencatatkan Harta Kekayaan pada tahun 2020 sekitar Rp20.2 Milyar, sedangkan pada tahun 2021 ia melaporkan Harta Kekayaannya sekitar Rp22.4 Milyar. Dalam satu tahun (2020/2021) terlihat Harta Kekayaan Dewi Asmara mengalami kenaikan sebesar Rp2,2 Milyar.
Sementar untuk tahun 2022, Anggota komisi IX DPR RI itu belum melaporkannya ke LHKPN.
sumber : elhkpn