20 WNI Dipulangkan, Identitas 2 Tersangka Perdagangan Orang ke Myanmar

Rabu 10 Mei 2023, 12:06 WIB
(Foto Ilustrasi) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pelaku TPPO WNI ke Myanmar. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pelaku TPPO WNI ke Myanmar. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Kedua tersangka yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi ditangkap di apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 9 Mei 2023.

“Telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu, 10 Mei 2023.

Mengutip tempo.co, Djuhandhani mengatakan Dittipidum Bareskrim tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini dengan mencari barang bukti di kediaman tersangka Andri Satria Nugraha di Kota Bekasi. Pencarian barang bukti juga dilakukan di rumah milik tersangka Anita Setia Dewi di Apartemen Springlake, Sumarecon, Bekasi.

Dilaporkan Pekan Lalu

Menurut Djuhandhani, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Mei 2023. Selain itu, penangkapan juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/799.2a/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 8 Mei 2023.

Keduanya diduga melakukan TPPO terhadap 20 WNI untuk dijadikan penipu online di Myanmar. Keduanya dilaporkan kerabat salah satu korban, Nurhaida. Mereka dituduh melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri Tidak sesuai Prosedur.

Djuhandhani mengatakan kedua tersangka telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang yakni Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dua Tersangka Diduga Pemain Lama

Keluarga korban didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada 2 Mei 2023. Mereka melaporkan dua orang yang diduga menjadi perekrut para WNI itu di Indonesia. Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno meyakini kedua pelaku yang diduga jaringan perdagangan internasional itu beroperasi di Jabodetabek.

Hariyanto menyatakan keduanya merupakan pemain lama dan sudah beroperasi sejak 2015. Menurut dia, tim SBMI sempat menggerebek tempat penampungan PMI ilegal milik keduanya pada 2019.

Kementerian Luar Negeri menyatakan 20 korban perdagangan orang tersebut telah berhasil diselamatkan pada Senin, 8 Mei 2023. Para korban berhasil dievakuasi dari tempat mereka disekap dan dipekerjakan secara paksa. Korban disebut akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)