1.515 Perusahaan Diadukan ke Posko Satgas THR, dari yang Telat Hingga Tak Terbayarkan

Jumat 28 April 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi. Pada lebaran tahun ini ada ribuan perusahaan yang dilaporkan ke posko satgas THR Kemnaker dari mulai telat bayar hingga tak membayarkan THR | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Pada lebaran tahun ini ada ribuan perusahaan yang dilaporkan ke posko satgas THR Kemnaker dari mulai telat bayar hingga tak membayarkan THR | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Setiap tahun selalu ada saja perusahaan yang telat bahkan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada karyawannya.

Karena itulah pemerintah menyediakan Posko THR Kemnaker yang bisa diakses secara daring maupun luring.

Para buruh atau karyawan yang tidak mendapatkan THR 2023 dan ingin melaporkan apa pun tentang THR dapat mengunjungi posko melalui kantor Kemnaker secara langsung maupun melalui laman resmi Posko THR di poskothr.kemnaker.go.id">www.poskothr.kemnaker.go.id.

Melansir dari Tempo.co, untuk tahun ini sendiri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat per 27 April 2023 atau H+5 Lebaran, jumlah laporan yang masuk ke Pos Komando Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Posko Satgas THR) mencapai 2.353 aduan.

Baca Juga: Aduan THR Bermasalah Paling Banyak Datang dari DKI Jakarta dan Jabar

"Ada 2.353 aduan untuk 1.515 perusahaan, 358 aduan di antaranya sudah ditindaklanjuti sesuai dengan aduan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat dimintai keterangan oleh Tempo, Jumat, 28 April 2023.

Dari jumlah laporan 2.353 tersebut, Anwar menjelaskan materi aduan menyangkut THR tak terbayarkan sebanyak 1.190 aduan, THR tidak sesuai ketentuan sebanyak 772 aduan, dan THR terlambat sebanyak 391 aduan.

Sementara itu, Anwar mengatakan pihaknya sedang menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan seputar pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan kepada karyawannya.

"Kami sedang koordinasikan dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan," kata Anwar.

Baca Juga: 160 Perusahaan di Jawa Barat Bermasalah Gegara THR, Didominasi Padat Karya

Lebih lanjut, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang dilaporkan, Anwar menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan, baik sanksi ringan maupun sanksi berat.

"Kemenaker akan terus membuka layanan aduan seputar pembayaran THR hingga batas akhir pada 29 April 2023 atau H+7 jumlah terakhir aduan," tuturnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)