SUKABUMIUPDATE.com - Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh AH, Anak Polisi Achiruddin Hasibuan semakin memanas. Pasalnya, berkaca dari penganiayaan David Ozora oleh MDS publik semakin cerdas menguliti kasus penganiaayan anak polisi ini, misalnya gaya hidup hedonisme.
Seperti diketahui, Perwira Polisi Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret dalam kasus penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anaknya. Buntut dari kasus anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan harus diamankan, menghadapi Sidang Etik dan dicopot dari jabatannya.
Ramai diberitakan, AKBP Achiruddin Hasibuan turut andil dalam penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Ia disebut melakukan pembiaran kepada anaknya, Aditya Hasibuan.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas
AH, pelaku Penganiayaan Ken Admiral, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Selain itu, berikut Fakta lain tentang kasus penganiayaan anak polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, sebagaimana dikutip via NTB.Suara.com.
Fakta Kasus Penganiayaan Ken Admiral oleh AH, Anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan
1. Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan penganiayaan
Dalam video yang beredar, Penganiayaan Ken Admiral tersebut sudah berlangsung pada bulan Desember 2022 silam. Korban awalnya ke rumah pelaku hanya untuk meminta pertanggungjawaban karena telah merusak kaca spion mobilnya.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan memukulkan kepalanya ke lantai hingga mengalami pendarahan. Korban kemudian mengalami luka memar pada bagian pelipis, leher dan kepala bagian belakang.
Baca Juga: 5 Fakta Oknum Tentara Tendang Motor Ibu Bonceng Anak: TNI Kantongi Identitas!
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka gigitan di jari tengah dan telunjuk tangan kirinya.
2. Keluarga korban Ken Admiral menempuh jalur hukum
Keluarga korban, Ken Admiral akhirnya melaporkan tindak penganiayaan Aditya Hasibuan ke Polres Medan pada 27 Februari 2023 dengan membawa bukti visum, 2 bulan setelah kejadian.
3. AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah oleh Propam Polda Sumut dan diberi sanksi patsus dan dicopot dari jabatannya. AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini telah diamankan Bidang Propam Polda Sumut dan menjalani pemeriksaan secara intensif.
4. Awal konflik Aditya Hasibuan dan Ken Admiral diduga soal asmara
Pada 21 Desember 2022, Aditya Hasibuan tiba-tiba menghentikan mobil milik Ken Admiral di jalan Helvetia, Medan. Setelah korban diminta keluar dari mobil, Aditya Hasibuan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.
Pemukulan tersebut diduga karena persoalan asmara atau perempuan. Keesokan harinya, korban ke rumah pelaku untuk menanyakan perusakan mobil miliknya.
5. Keluarga Hasibuan Memiliki gaya hidup hedonisme
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Seorang mantan perwira polisi itu juga kerap pamer motor Harley dan mobil Rubicon.
Tak hanya memiliki gaya hidup hedonisme, tetangga Hasibuan mengenalnya sebagai sosok yang arogan sebab pernah mengamuk ke tetangga karena masalah tembok.
6. Achiruddin Hasibuan Beri Uang Damai
Setelah dihajar hingga berdarah oleh Aditya, Ken Admiral dan teman-temannya diminta masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied
Achiruddin, mantan perwira polisi itu kemudian meminta seseorang membuat video yang menampilkan dirinya seolah menasihati anaknya. Selanjutnya Achiruddin Hasibuan mengajak Ken Admiral berdamai dan memberinya uang satu juta Rupiah untuk berobat.
7. Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Ken Admiral
Informasi terkini, seperti melansir NTB.Suara.com, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa 10 orang saksi pada kasus Penganiayaan Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti di 10 orang saksi. Pihaknya menyebut ada kemungkinan penambahan saksi lagi selepas olah TKP dan penggeledahan di rumah Aditya Hasibuan.
Tak hanya menggeledah kediaman Aditya Hasibuan yang terletak di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Pihak Polda Sumatera Utara juga menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan untuk memperoleh barang bukti tambahan.
Sumber: NTB.suara.com