SUKABUMIUPDATE.com - Andi Pangerang Hasanudin atau APH, salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah heboh menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, statement dirinya membuat gaduh jagat maya karena dianggap menyinggung keluarga besar Muhammadiyah.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. H. Mulyanto M. Eng, bahkan menyebut perbuatan APH adalah sesuatu yang tidak pantas. Karena ia sendiri adalah seorang peneliti lembaga riset Pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.
Buntut hal itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, diminta untuk segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya. APH dinilai berperilaku sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
Kisruh APH yang heboh menyinggung soal pembunuhan salah satu tokoh Muhammadiyah ini masih membuat sebagian masyarakat panas dan mendesak BRIN segera bertindak. Menanggapi hal itu, akhirnya pada hari ini, Selasa, 25 April 2023 BRIN mengeluarkan Siaran Pers sebagai bentuk tindak lanjut hasil pengecekan internal, Sidang Majelis Etik ASN akan segera digelar.
Baca Juga: Gempa M3.8 Sukabumi, Guncangan Terasa di Surade hingga Ujunggenteng
BRIN saat ini telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat, seperti dikutip via brin.go.id. Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handok, dikutip Senin (25/4/2023).
Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar:
1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.
2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," pungkas Handoko.
Adapun selanjutnya, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, turut menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Baca Juga: Gempa M7.3 Guncang Kepulauan Mentawai SUMUT, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Sebelumnya diberitakan, media sosial Twitter heboh dengan ungkapan mengerikan dari salah satu Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin. Dalam sebuat cuitan akun Twitter @MuhammadiyinGL, membagikan sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan komentar mengerikan dari peneliti BRIN.
Terlihat dari gambar yang di share, akun Facebook bernama AP Hasanuddin memprovokasi dan mengatakan darah umat Muhammadiyah halal.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak Bacot emang. Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun bernama AP Hasanuddin tersebut mengomentari tulisan dari akun eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin.
Baca Juga: Shalat Idul Fitri di Az Zaytun Indramayu Viral, Perempuan-Lelaki Satu Shaf
Tidak hanya itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
"Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman Pasal pembunuhan. Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," sambung akun terkait.
Kekinian, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan pimpinan Muhammadiyah atas postingannya yang bernada mengancam. Dia mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” kata Andi dalam surat pernyataannya.
Sumber: brin.go.id