SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial Twitter kini sedang dihebohkan dengan ungkapan mengerikan dari salah satu Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam sebuat cuitan akun Twitter @MuhammadiyinGL, membagikan sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan komentar mengerikan dari peneliti BRIN.
Terlihat dari gambar yang di share, akun Facebook bernama AP Hasanuddin memprovokasi dan mengatakan darah umat Muhammadiyah halal.
Baca Juga: Virgoun Diduga Selingkuh, Sang Istri Inara Rusli Ungkap Identitas Pelakor
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak Bacot emang. Sini saya bunuh kalian satu-satu," tulis akun bernama AP Hasanuddin tersebut mengomentari tulisan dari akun eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin, seperti dikutip via Suara.com.
Tidak hanya itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Asia, Bangladesh Tembus 51 Derajat Hingga Aspal India Meleleh
"Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman Pasal pembunuhan. Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," sambung akun terkait.
Informasi terkini, berdasarkan penelusuran redaksi Suara.com, AP Hasanuddin kini ciut nyali dan menyampaikan permintaan maaf melalui surat pernyataan bermaterai.
Penampakan surat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @MuhammadiyinGL. Dalam surat tersebut juga memperlihatkan identitas AP Hasanuddin yang merupakan seorang ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Diwartakan sebelumnya, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin menuliskan komentar yang menyudutkan Muhammadiyah terkait pelaksanaan lebaran. Termasuk penggunaan fasilitas untuk beribadah.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Horor Sewu Dino, Diangkat Dari Kisah Nyata!
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas dalam komentar yang viral dalam jepretan layar yang tersebar di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah mengecam pernyataan Hasanuddin dan sudah menyampaikan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
Sumber: Suara.com