SUKABUMIUPDATE.com - Bripda Dhendri Ahmad Septian, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 meninggal dunia. Dhendri sebelumnya menjalani perawatan usai ditusuk tiga WNA Uzbekistan yang merupakan tersangka teroris.
Penusukan itu terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada 10 April 2023.
Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan Dhendri menghembuskan nafas terakhir di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading pada Kamis, 20 April 2023, pukul 11.15 WIB.
“Innalillahi wainna ilaihirojiun, telah meninggal dunia Bripda Dhendri Ahmad Septian. Semoga almarhum husnul khatimah diampuni segala dosa-dosanya dan diterima di sisi Allah SWT,“ kata Aswin kepada awak media, Kamis, 20 April 2023.
Baca Juga: Diizinkan di Lapang Merdeka, Muhammadiyah Sukabumi Sudah Putuskan Gelar Salat Ied di 2 Lokasi
Aswin mengatakan jenazah Dhendri diserahkan kepada keluarga di Yogyakarta.
Dhendi sempat menjalani perawatan usai menderita luka berat bersama rekan Densus 88 lainnya, Bripda Bahrain. Selain anggota Densus, seorang petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal. Sementara dua staf Imigrasi lain bernama Dicky Visto mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan.
Sebelumnya, tiga dari empat Warga Negara Asing Uzbekistan tersangka teroris menyerang petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mencoba melarikan diri karena enggan dideportasi.
Dari hasil interogasi, Aswin Siregar mengatakan mereka mengaku mau melarikan diri setelah dikunjungi staf Kedutaan Besar Uzbekistan.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Sukabumi-Cianjur, Pemotor Dikabarkan Masuk Sungai
“Mereka tidak ingin dideportasi negara asalnya karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya,” kata Aswin saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023.
Empat WNA berinisial BAB, 32 tahun; OMM, 28 tahun; BKA, 40 tahun; dan MIR, 26 tahun, awalnya dititipkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara untuk menunggu deportasi. Namun pada 10 April, tiga dari empat WNA yang ditempatkan di ruang detensi itu menyerang petugas sekitar pukul 04.00 WIB untuk kabur. Mereka menyerang staf Imigrasi dan personel Densus 88 Antiteror sebelum persiapan sahur dengan pisau dapur yang berada di pantry.
“Tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri dan satunya tetap atau tidak mau lari,” kata Aswin.
Baca Juga: Sekitar 2,5 Jam: Durasi Gerhana Matahari di Palabuhanratu-Sukabumi
Setelah penyerangan, tiga orang berhasil ditemukan. Tersangka OMM ditangkap di area kebun kompleks rukan Bukit Gading Indah pada 10.50 WIB. Kemudian, pada pukul 14.40 WIB, tersangka BAB ditemukan tewas tenggalam di Kali Sunter karena menceburkan diri saat melarikan diri.
“Tadi malam sekitar 20.30 WIB kita berhasil menangkap satu orang lagi, yaitu MIR, ditangkap di gorong-gorong di area Kali Sunter,” kata dia pada 10 April 2023.
Dari kasus ini penyidik menyita pisau yang digunakan untuk melarikan diri. Empat tersangka teroris saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.
Baca Juga: 30 Ide Caption Ucapan Lebaran Idul Fitri 2023 untuk Diposting di Media Sosial
Empat tersangka diduga teroris jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad. Aswin mengatakan mereka memiliki koneksi dengan jaringan di Indonesia untuk melakukan teror di Tanah Air sebelum datang.
“Ada koneksinya, tapi saya kira ini nanti akan menjadi konsumsi apabila ada perkara lanjutan. Kalau sekarang kita belum bisa karena masih bagian dari informasi yang dikecualikan untuk kita sampaikan ke publik,” kata Aswin.
Aswin mengatakan kedatangan mereka ke Indonesia adalah bagian dari program propaganda. Mereka, kata Aswin, sudah mengontak dan menyebarkan pesan-pesan untuk melihat reaksi di Indonesia.
“Itu diumpankan dulu apakah ada yang kena sehingga mereka memang berkeinginan dan merekrut serta mencari orang untuk melakukan amaliyah atau serangan teror di Indonesia,” tutur Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris yang merupakan WNA asal Uzbekistan pada 24 Maret lalu. Keempatnya diduga terlibat jaringan teroris internasional Katiba Tawhid Wal Jihad.
Sumber: Tempo.co