SUKABUMIUPDATE.com - PT KAI masih memberikan persyaratan wajib menggunakan masker untuk seluruh penumpang baik di area stasiun maupun selama perjalanan mudik lebaran 2023.
Persyaratan wajib menggunakan masker tersebut diungkapkan oleh Kepala HUmas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
"Iya, betul (wajib memakai masker) kecuali saat makan dan minum," kata Eva di Jakarta, Minggu, 16 April 2023, seperti mengutip dari Suara.com.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Sukabumi untuk Bulan Ramadan Ini
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam surat edaran itu, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.
Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Hotel di Sukabumi Beserta Harganya, Untuk Staycation Libur Lebaran
PT KAI juga mewajibkan para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas untuk melengkapi vaksin ketiga atau booster. Sedangkan, para penumpang usia 6-17 tahun wajib menyelesaikan vaksin kedua.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin dapat mengunjungi posko layanan vaksin COVID-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Sementara itu, tiket sudah bisa dibeli secara online, namun jika kehabisan, PT KAI juga melayani penjualan tiket go show untuk pemesanan tiket dan perjalanan pada hari yang sama. Pemesanan dapat dilakukan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Adapun tiket yang dijual go show menyesuaikan dengan ketersediaan tiket pada aplikasi KAI Access.
Sumber: Suara.com | Antara