SUKABUMIUPDATE.com - Melissa Anggraini, sebagai kuasa hukum David Ozora mengungkapkan fakta baru mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Fakta tersebut begitu mengejutkan, pasalnya Melissa mengatakan jika Mario Dandy sejak awal sudah mengetahui bahwa Agnes Gracia (AG) berbohong soal diperkosa oleh David.
"Dari awal MDS (Mario Dandy Satriyo) sudah sampaikan ke hakim bahwa David tidak bersalah. Dia juga meyakini anak AG bohong," ujar Melissa Anggraini di akun Twitternya, seperti mengutip dari Suara.com.
Baca Juga: AG Ngaku Diperkosa David, Faktanya 5 Kali Berhubungan Intim dengan Mario Dandy
Hanya saja, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu tetap ingin memukuli David meski tahu jika AG telah berbohong padanya.
"Meski meyakini kebohongan anak AG, tersangka MDS tetap saja ngotot ingin menghajar anak korban," tutur Melissa Anggraini.
Mario Dandy diklaim hanya ingin menunjukkan kekuatan sebagai anak pejabat saat menganiaya Cristalino David Ozora.
Baca Juga: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Orang Tua Kanker dan Stroke Meringankan Tuntutan
"Yang dia butuhkan adalah pamer arogansi, bukan kebenaran," kata Melissa Anggraini.
Mewakili keluarga David Latumahina, Melissa Anggraini berharap Mario Dandy kelak diberi hukuman berat oleh hakim atas perbuatannya.
"Jangan sampai ada keringanan sekecil apapun terhadap MDS," kata Melissa Anggraini tegas.
Sampai saat ini, perkara penganiayaan berat berencana Mario Dandy Satriyo masih menunggu disidangkan bersama tersangka lainnya, Shane Lukas Lumbantoruan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejauh ini baru menggelar sidang AG yang divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan merencanakan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Sumber: Suara.com