Mudik Lebaran 2023: Ini Daftar Kendaraan Angkutan Barang yang Dilarang Lewat

Selasa 11 April 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi. Inilah daftar kendaraan angkutan barang yang dilarang lewat selama mudik lebaran 2023 lengkap dengan jalan tol dan non tol yang dilarang dilewati kendaraan tersebut. | Foto: Ntmcpolri.info

Ilustrasi. Inilah daftar kendaraan angkutan barang yang dilarang lewat selama mudik lebaran 2023 lengkap dengan jalan tol dan non tol yang dilarang dilewati kendaraan tersebut. | Foto: Ntmcpolri.info

SUKABUMIUPDATE.com - Hari raya Idul Fitri selalu identik dengan tradisi mudik yang dilakukan masyarakat Indonesia. Untuk memperlancar para pemudik di momen mudik lebaran 2023 ini pemerintah akan melarang kendaraan berat pengangkut barang atau kendaraan angkutan barang melintas baik di jalan tol maupun jalan non tol selama mudik dan balik Lebaran 2023 berlangsung.

Melansir dari Tempo.co, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di momen mudik lebaran 2023 ini berlaku mulai 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai 21 April 2023 untuk arus mudik.

Sedangkan saat arus balik, larangan lewat berlaku dari 24 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai 27 April 2023, serta dari 29 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai 2 Mei 2023.

Baca Juga: 6 Ruas Tol Baru Pulau Jawa Dibuka Fungsional saat Mudik, Ada Bocimi Seksi 2

Berdasarkan Buku Panduan Mudik 2023, berikut daftar kendaraan berat atau kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas.

  1. Mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram
  2. Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih
  3. Kereta tempelan atau kereta gandengan.

Jenis kendaraan angkutan barang lain yang dilarang melintas adalah:

  1. Mobil barang pengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu) dan bahan tambang
  2. Mobil pengangkut bahan bangunan, seperti besi, semen, dan kayu.

Baca Juga: Pukul 7 Pagi sampai 5 Sore, Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka Fungsional saat Mudik

Ada kendaraan angkutan yang dikecualikan dari aturan sehingga boleh melintas di jalan tol dan jalan non tol selama masa mudik Lebaran 2023, yakni:

  1. Kendaraan BBM/BBG
  2. Kendaraan pengangkut hewan ternak
  3. Kendaraan pengangkut bahan pokok
  4. Kendaraan pengangkut hantaran uang
  5. Kendaraan pengangkut sepeda motor mudik dan balik gratis.

Meski dikecualikan, lima kendaraan angkutan tersebut harus menyertakan surat muatan yang diterbitkan pemilik barang yang ditempelkan pada kaca depan mobil sebelah kiri.

Berikut daftar ruas jalan tol dan non tol yang tidak boleh dilintasi kendaraan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023:

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Gratis, Cek Titik Macet Mudik Lebaran 2023 di Sukabumi

Jalan Tol

  • Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
  • Jakarta-Tangerang-Merak
  • Prof. DR. Ir. Sedyatmo
  • Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta
  • Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan
  • Jakarta-Cikampek II Selatan (Fungsional)
  • Cileunyi-Cimalaka
  • Cimalaka-Dawuan (Fungsional)
  • Kanci-Pejagan
  • Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
  • Krapyak-Jatingaleh (Semarang)
  • Jatingaleh-Srondol (Semarang)
  • Jatingaleh-Muktiharjo (Semarang)
  • Semarang-Solo - Ngawi
  • Semarang-Demak
  • Jogja-Solo (Fungsional)
  • Solo-Ngawi
  • Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo
  • Surabaya-Gresik
  • Pandaan-Malang

Jalan Non-Tol

  • Medan-Berastagi
  • Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea
  • Jambi-Sarolangun-Padang
  • Jambi-Tebo-Padang
  • Jambi-Sengati-Padang
  • Padang-Bukit Tinggi
  • Jambi-Palembang-Lampung
  • Jakarta-Tangerang-Serang-Cilegon-Merak-Cilegon-Lingkar Selatan
  • Cilegon-Anyer-Labuhan
  • Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Cigombong-Cibadak (Fungsional)
  • Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
  • Jakarta-Cikampek.
  • Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
  • Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar
  • Bandung-Sumedang-Majalengka
  • Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur
  • Cirebon-Brebes
  • Solo-Klaten-Yogyakarta
  • Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak
  • Bawen-Magelang-Yogyakarta
  • Tegal-Purwokerto
  • Jogja-Wates
  • Jogja-Sleman-Magelang
  • Jogja-Wonosari
  • Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles)
  • Pandaan-Malang
  • Probolinggo-Lumajang
  • Madiun-Caruban-Jombang
  • Banyuwangi-Jember
  • Denpasar-Gilimanuk.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).