Sakit Hati Dituduh Mencuri, Seorang Pria Bunuh Mahasiswi di Kamar Kos

Minggu 09 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi. Sakit Hati Dituduh Mencuri, Seorang Pria Bunuh Mahasiswi di Kamar Kos (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Sakit Hati Dituduh Mencuri, Seorang Pria Bunuh Mahasiswi di Kamar Kos (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penusukan berujung nyawa melayang terjadi di sebuah sebuah kos-kosan di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat, 7 April 2023.

Dilaporkan korban adalah seorang mahasiswi berinisial BL (18 tahun) yang dibunuh dengan cara di tusuk.

Sebelum meninggal, teman kos korban sempat membawanya ke RS USU di Jalan Dr Mansyur Medan. sayangnya, nyawa BL tidak selamat setelah sampai di rumah sakit.

Baca Juga: 3 Fakta Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba season 3 Tayang 10 April 2023!

Sementara itu, Personel Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuh mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) bernama Bunga Lestari (19) di Medan, Sumatera Utara.

Melansir dari Suara.com, pelaku pembunuhan itu adalah RS (20 tahun) warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

"Pelakunya sudah kita ringkus," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu, 8 April 2023.

Baca Juga: Jasad Seorang Wanita dan Bayi Ditemukan di Kebun Tebu, Suami Jadi Tersangka

Chandra menyebutkan RS ditangkap di rumahnya. Personel Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

RS kemudian diboyong ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan karena pelaku dendam kepada korban. Dua hari sebelum kejadian, pelaku dituduh mencuri laptop. 

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Sukabumi untuk Bulan Ramadan Ini

Pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal karena RS bekerja di rumah kos tempat tinggal korban.

Tidak terima dengan tuduhan korban, pelaku yang sakit hati akhirnya mendatangi kamar kos korban di lantai dua sekitar pukul 13.00 WIB dan menusuknya dengan pisau ke bagian kepala dan punggung korban.

"Pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan itu karena membawa pisau dari rumahnya. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Chandra. Sumber: Suara.com | Antara

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak