SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penusukan berujung nyawa melayang terjadi di sebuah sebuah kos-kosan di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat, 7 April 2023.
Dilaporkan korban adalah seorang mahasiswi berinisial BL (18 tahun) yang dibunuh dengan cara di tusuk.
Sebelum meninggal, teman kos korban sempat membawanya ke RS USU di Jalan Dr Mansyur Medan. sayangnya, nyawa BL tidak selamat setelah sampai di rumah sakit.
Baca Juga: 3 Fakta Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba season 3 Tayang 10 April 2023!
Sementara itu, Personel Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuh mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) bernama Bunga Lestari (19) di Medan, Sumatera Utara.
Melansir dari Suara.com, pelaku pembunuhan itu adalah RS (20 tahun) warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
"Pelakunya sudah kita ringkus," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu, 8 April 2023.
Baca Juga: Jasad Seorang Wanita dan Bayi Ditemukan di Kebun Tebu, Suami Jadi Tersangka
Chandra menyebutkan RS ditangkap di rumahnya. Personel Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
RS kemudian diboyong ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan karena pelaku dendam kepada korban. Dua hari sebelum kejadian, pelaku dituduh mencuri laptop.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Sukabumi untuk Bulan Ramadan Ini
Pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal karena RS bekerja di rumah kos tempat tinggal korban.
Tidak terima dengan tuduhan korban, pelaku yang sakit hati akhirnya mendatangi kamar kos korban di lantai dua sekitar pukul 13.00 WIB dan menusuknya dengan pisau ke bagian kepala dan punggung korban.
"Pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan itu karena membawa pisau dari rumahnya. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Chandra. Sumber: Suara.com | Antara