SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa waktu lalu, penemuan jenazah seorang wanita dan bayi di kebun tebu, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri Jawa Timur menggegerkan masyarakat sekitar.
Hingga akhirnya teka-teki penemuan jenazah tersebut terungkap. Korban bernama Retno Wulandari (28 tahun). Sebelum ditemukan meninggal dunia, Retno diketahui sedang hamil besar.
Dan ternyata orang yang tega menghabisi nyawa Retno adalah suaminya sendiri, yaitu Moh Bisri Musthofa (29 tahun), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Sukabumi untuk Bulan Ramadan Ini
Melansir dari Suara.com, kronologi penemuan jenazah tersebut sebelumnya telah diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, berawal dari cekcok pasutri itu pada, Minggu, 26 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui, pelaku saat itu mendatangi istrinya yang sedang indekos di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Saat itu korban minta diantar menemui seseorang.
Setelah urusannya selesai, tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam dengan Nomor Polisi L 6989 AS.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bukber di Sukabumi untuk Bulan Ramadan Ini
Sesampainya di simpang empat Tulungrejo, mereka kembali terlibat cekcok mulut. Lalu, setelah memasuki pertigaan Jalan Raya Semanding ke arah selatan, tersangka menarik gas sepeda motornya dengan kencang.
Korban tentu tersentak dan reflek segera berpegangan erat pada suaminya. Namun yang terjadi si suami bukannya melindungi istrinya yang hamil besar itu. Ia malah memukul tangan istri sampai handphone yang dipegang terjatuh diikuti korban.
Saat itu, korban Retno Wulandari yang sedang hamil besar terjatuh dari sepeda motor dengan posisi terlentang. Seketika itu korban tidak sadarkan diri.
Merasa panik, tersangka tetap memaksa menaikkan istrinya ke atas sepeda motor meskipun tidak sadarkan diri.
Hingga akhirnya, korban kembali terjatuh dari atas sepeda motor lagi dan lagi. Melihat kondisi istri yang seperti itu tersangka terus melanjutkan perjalanannya sampai akhirnya sadar istrinya telah mati.
"Tersangka melanjutkan perjalanan hingga area perkebunan tebu di Dusun Pluncing Desa Siman. Kemudian tersangka membuang korban," kata AKP Rizkika, dikutip dari beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jumat (7/4/2023).
Tersangka membuang istrinya sekitar pukul 21.30 WIB. Karena terjatuh berkali-kali dari sepeda motor, diduga menjadi penyebab kematian korban.
Tiga hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka. Kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan.
Mengenai keberadaan jenazah bayi tersebut, Rizkika belum memberikan kejelasan. Saat memberikan keterangan kepada wartawan dia meminta wartawan menunggu.
"Nanti, ya, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: Suara.com