SUKABUMIUPDATE.com - Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarnegara. Ia ditangkap karena diduga melakukan Pembunuhan Berencana yang hingga kini sudah berjumlah 11 orang.
Salah satu korban mbah Slamet adalah PO (53 tahun), seorang warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara ini berhasil terkuak usai S (22 tahun) anak perempuan PO melaporkannya ke Polisi.
Ya, sosok dukun pengganda uang di Banjarnegara ini adalah Mbah Slamet. Ternyata, selain menipu dan memberi iming-iming uang beranak, ia juga tega membunuh para korbannya.
Baca Juga: 3 Kesaktian Abah Anom vs Kapten Congkak, Sakti Mandraguna Bak Mukjizat!
Merangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta Kasus mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara yang Diduga melakukan Pembunuhan Berencana terhadap para korbannya.
1. Jumlah Korban kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara
Hingga Senin, 3 Maret 2023 pukul 15.00 WIB, Polisi telah menemukan 11 mayat yang diduga menjadi korban kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara.
Adapun satu mayat merupakan korban asal Sukabumi yang tewas akibat diracun. Sementara 10 mayat yang baru ditemukan adalah hasil pendalaman yang dilakukan Sat Reskrim Polres Banjarnegara usai mendapat keterangan dari tersangka.
Meski total sudah ada 11 mayat yang ditemukan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kepastian jumlah korban kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara.
2. Korban mbah Slamet dikubur dalam satu liang
Diketahui, masyarakat geger ketika menyaksikan proses penggalian oleh Polisi di sekitar lahan milik tersangka. Pasalnya, dari 10 mayat yang baru ditemukan ada beberapa yang justru terkubur dalam satu liang.
Selain itu, mayat korban kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara ini ada yang diduga sudah terkubur lama. Ini terlihat dari liang kubur yang hanya ada tulang belulang saja.
3. Korban kasus dukun pengganda uang Banjarnegara ada dari Sukabumi
Dari 11 mayat yang berhasil ditemukan, satu diantaranya merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat. Penelusuran sukabumiupdate.com mengungkap bahwa korban itu adalah Paryanto alias PO.
Menurut keterangan Kepala Desa (kades) Karangtengah Cibadak, Gerry Imam Sutrisno, sesuai KTP, PO adalah korban mbah Slamet asal Sukabumi. PO merupakan warga Kampung Pasar RT 01/03 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak, yang kemudian pindah ke daerah Cibaraja Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Sementara menurut Chefis Basyuniyahya selaku Ketua RW 03, Rumah di karangtengah ditempati oleh mantan istri PO. Ini karena korban (PO) sudah lama tak lagi menetap di Kampung Pasar, RT 01/03, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
4. Insial PO, Korban mbah Slamet dari Sukabumi Diberi iming-iming Uang Rp 5 Miliar
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, PO yang merupakan korban Mbah Slamet asal Sukabumi ini sempat diimingi-imingi uang senilai Rp 5 miliar. Akan tetapi, PO harus menyetorkan uang terlebih dahulu yang diketahui sebesar Rp 70 juta.
Kemudian, dukun pengganda uang di Banjarnegara itu pun membual pada PO dan berjanji untuk menggandakan uang Rp 70 juta menjadi Rp 5 miliar.
5. Kronologi PO Tewas Diracun, Korban dukun pengganda uang dari Sukabumi
Polres Banjarnegara telah melakukan press release yang digelar Senin (3/4/2023) terkait Perkara “Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.”.
Sekitar bulan Juli 2022, PO mengajak anaknya berinisial GE (15 tahun) bertemu dukun pengganda uang asal Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Dukun yang dimaksud adalah laki-laki paruh baya bernama Mbah Slamet.
Sesampainya di rumah dukun yang kini jadi tersangka, korban masuk ke ruangan sementara anaknya menunggu di luar ruangan. Saat itu, sang anak baru sadar pertemuan ini untuk ritual penggandaan uang.
Baca Juga: Mengenal Abah Anom, Ulama Sunda Sakti yang Pernah Pesantren di Sukabumi
PO menyetorkan uang hingga Rp 70 juta untuk digandakan, namun sampai Maret 2023 tidak ada kabar sehingga korban kembali datang ke Banjarnegara untuk menemui mbah Slamet.
Pada 20 Maret 2023, korban datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan mobil Wuling warna hitam. Pada tanggal 23 Maret 2023 korban menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatsApp yang isinya berupa share lokasi.
Korban rupanya punya firasat tak baik sehingga menitip pesan kepada anaknya untuk berjaga jika terjadi sesuatu pada dirinya. Korban (PO) berpesan agar sang anak datang ke lokasi bersama aparat jika tidak mendengar kabar darinya sampai hari minggu.
Singkat cerita, dari pengakuan pelaku, ia telah membunuh PO dengan cara diracun. Ia menjelaskan, PO datang menagih janji penggandaan uang dan mengancam memperkarakan pelaku jika tak mengembalikan uang yang telah diserahkan.
Karena tak mau bermasalah, tersangka pun memberi air minum yang dicampur dengan Potasium kepada korban. Korban kemudian meninggal dan dikubur di hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
6. Kasus mbah Slamet terkuak Usai anak perempuan korban (PO) lapor Polisi
Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara berhasil terkuak ke publik usai S (22 tahun) anak perempuan PO melaporkannya ke Polisi.
Setelah hilang kabar dan tak bisa dihubungi hingga 24 Maret 2023, pada 27 Maret 2023, anak korban langsung melaporkan kasus dukun pengganda uang ini ke Polres Banjarnegara.
Berbekal laporan ini, Polres Purbalingga mulai menggelar penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku terduga penipuan, Tim Reskrim Polres Banjarnegara berencana langsung menangkap pelaku.
Namun pelaku ternyata sudah menjadi tahanan Polsek Karangkobar, Banjarnegara karena kasus penipuan dan penggelapan. Tim Polres pun menangkap pelaku di tahanan Polsek Karangkobar.
7. Mbah Slamet diduga melaksanakan aksi dengan motif Pembunuhan Berencana
Mbah Slamet, sosok dukun pengganda uang di Banjarnegara ini diduga melakukan aksi Pembunuhan Berencana terhadap para korbannya. Hal ini terlihat dari aksi pembunuhan terhadap PO, korban mbah Slamet dari Sukabumi yang tewas akibat diracun.
8. Polres Banjarnegara menetapkan mbah Slamet sebagai tersangka
Polres Banjarnegara kini sudah menetapkan Mbah Slamet alias dukun pengganda uang sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 pukul 04.00 polisi telah menangkap pelaku. Pukul 06.47 WIB petugas menuju tempat korban dikubur. Petugas juga menyusuri jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa.
Baca Juga: Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Saat itu, tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya dilakukan proses evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi.
9. Sosok dukun pengganda uang terancam pidana mati atau seumur hidup
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023) menyatakan bahwa atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana Penjara Seumur Hidup atau paling lama dua puluh tahun.
AKBP Hendri juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah percaya hanya karena iming-iming atau janji penggandaan uang atau panen uang dengan cara instan. Perlu di garis bawahi hal itu jelas merupakan penipuan berkedok penggandaan uang.