Kronologi Warga Sukabumi Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Senin 03 April 2023, 23:02 WIB
Kapolres Banjarnegara mewawancarai tersangka pembunuh pria asal Sukabumi Jawa Barat pada konferensi pers, Senin (3/4/2023). (Sumber : Dok. polres Banjarnegara)

Kapolres Banjarnegara mewawancarai tersangka pembunuh pria asal Sukabumi Jawa Barat pada konferensi pers, Senin (3/4/2023). (Sumber : Dok. polres Banjarnegara)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial PO (53 tahun) warga Kelurahan/Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet (45 tahun) yang berkedok sebagai dukun pengganda uang.

Peristiwa ini diungkap oleh Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, dalam press release yang digelar hari ini Senin (4/3/2023) terkait Perkara “Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.”

Dikutip dari suarapurwokerto.id, kasus ini bermula dari iklan dukun pengganda uang di Facebook. Iklan ini diunggah BS (32 tahun), tangan kanan si dukun. PO melihat iklan itu setahun lalu dan tertarik memakai jasanya.

Singkat cerita sekitar bulan Juli 2022, PO alias korban mengajak anaknya berinisial GE (15 tahun) bertemu dukun pengganda uang asal Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Mereka bertemu dukun yang dimaksud yang bernama Mbah Slamet.

"Ia bersama ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo. Sesampainya di Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Terima Suap Proyek, Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara

Sesampainya di rumah dukun yang kini jadi tersangka, lanjut Hendri, korban masuk ke ruangan sementara anaknya menunggu di luar ruangan itu. Sampai di sini, anaknya baru sadar pertemuan ini untuk ritual penggandaan uang.

Korban menyetorkan uang hingga Rp 70 juta untuk digandakan. Namun hingga Maret 2023 janji penggandaan uang itu tak kunjung ditepati. Maka Korban pun kembali datang ke Banjarnegara untuk menemui mbah Slamet.

Pada 20 Maret 2023 korban datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan mobil Wuling warna hitam. Pada tanggal 23 Maret 2023 korban menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi.

Korban rupanya punya firasat tak baik sehingga menitip pesan kepada anaknya. Ini untuk berjaga jika terjadi sesuatu pada dirinya.

"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ujar Kapolres saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Dan benar saja. Hingga 24 Maret 2023, korban tak bisa dihubungi. Maka pada 27 Maret 2023, anak korban melaporkan kasus ini ke Polres Banjarnegara.

Baca Juga: Dalam Persiapan dan Memiliki FS, Ini Progres Tol Cibadak-Palabuhanratu Sukabumi

Berbekal laporan ini, Polres Purbalingga mulai menggelar penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku terduga penipuan, Tim Reskrim Polres Banjarnegara berencana langsung menangkap pelaku.

Namun pelaku ternyata sudah di tahanan Polsek Karangkobar, Banjarnegara karena kasus penipuan dan penggelapan. Tim Polres pun menangkap pelaku di tahanan Polsek Karangkobar.

Dari pengakuan pelaku, ia telah membunuh PO dengan cara diracun. Ia menjelaskan, PO datang menagih janji penggandaan uang dan mengancam memperkarakan pelaku jika tak mengembalikan uang yang telah diserahkan.

Karena tak mau bermasalah, pelaku memberi air minum yang dicampur dengan Potasium kepada korban. Korbanpun meninggal dan dikubur di hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

"Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.

Pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 pukul 04.00 polisi menangkap pelaku. Pukul 06.47 WIB petugas menuju tempat korban dikubur. Petugas menyusuri jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa.

"Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi," tuturnya.

Atas perbuatannya, kata Kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

"Bahwa pelaku merencakan pembunuhan terhadap PO, dimulai dari kurang lebih bulan Januari 2023," ungkapnya.

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan. "Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," ucapnya.

SUMBER: PURWOKERTO.SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 08:56 WIB

Gempa Tektonik M 4,3 Guncang Sukabumi, BMKG: Kedalaman 38 Km Zona Subduksi Lempeng

Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak
Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak (Sumber : BMKG).
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi17 Januari 2025, 21:02 WIB

Huruf Landmark Pantai Karanghawu Jadi 'Hawu Beach' Karena Angin, Ini Respons Dispar

Dispar Kabupaten Sukabumi pertimbangkan desain atau tampilan baru untuk mengantisipasi Landmark Pantai Karanghawu rusak kembali.
Kondisi Landmark KARANGHAWU BEACH yang rusak diterjang angin kencang di Pantai Karanghawu Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)