Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Saya Merasa Difitnah

Senin 03 April 2023, 15:39 WIB
Haris Azhar diwawancarai usai  menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (Sumber : Istimewa/tangkapan layar YouTube Jakartanicus)

Haris Azhar diwawancarai usai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (Sumber : Istimewa/tangkapan layar YouTube Jakartanicus)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Dalam sidang tersebut, Haris mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dilansir dari tempo.co, Haris menilai ada banyak dakwaan yang merupakan fitnah kepadanya. "Ada banyak dakwaan yang menurut saya justru fitnah" kata Haris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida Terkait Pencemaran Nama Baik

Haris enggan menjelaskan secara lebih rinci fitnah seperti apa yang ia maksud.

"Nanti sama tim lawyer. Dakwaannya banyak yang tidak sesuai keterangan dan juga bukti yang pernah dilakukan dalam proses penyidikan," ucapnya.

Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, agendanya adalah pembacaan dakwaan olah jaksa penuntut umum. Selanjutnya, Haris Azhar dan tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan eksepsi atau pembelaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Sebut Tindakan Luhut Tak Pantas Ditiru

Majelis hakim memberi waktu selama dua pekan ke depan kepada tim hukum Haris Azhar untuk menyusun nota pembelaan.

Haris mengatakan dalam eksepsi itulah ia akan menjelaskan letak fitnah dalam dakwaan jaksa. "Nantilah, rahasia dagang itu. Nanti muncul di pembelaan kami dua minggu lagi. Tapi menurut saya dakwaannya sendiri justru malah saya merasa difitnah," katanya.

Hari ini adalah sidang perdana pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap dua aktivis HAM, yakni Haris Azhar pendiri Lokataru, dan Fatia Maulidiyanty yang merupakan koordinator Kontras.Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Polisi Sebut Penetapan Haris Azhar dan Fatia Sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

Laporan Luhut kepada Haris dan Fatia bermula dari kanal Youtube Haris Azhar yang mengulas soal peranan Luhut di balik bisnis tambang dan operasi militer di Intan Jaya Papua.

Konten Youtube yang diberi diberi judul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’ itu diunggah melalui kanal YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Perbincangan di kanal Youtube Haris Azhar itu berdasarkan laporan riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Nasional

Bareskrim: Haris Azhar Belum Tersangka

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB
Bareskrim: Haris Azhar Belum Tersangka
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug