Daftar Angkutan Barang yang Dilarang dan Boleh Beroperasi di Musim Mudik Lebaran

Jumat 31 Maret 2023, 09:01 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang saat mudik Lebaran 2023. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang saat mudik Lebaran 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2023, pemerintah melakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Untuk itu, pengusaha barang maupun armada angkutan diimbau melakukan pengiriman sebelum jadwal pembatasan diberlakukan.

“Untuk kelancaran mudik seyogianya dari sekarang para pemilik barang, transporter untuk mengirimkan barang-barangnya,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, Selasa, 28 Maret 2023, dikutip Antara lewat tempo.co.

Lantas, angkutan barang apa saja yang boleh beroperasi selama musim mudik?

Cucu menjelaskan aturan pembatasan ini diberlakukan berdasarkan hasil survei. Jumlah pergerakan masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini meningkat tajam dibanding pada 2022. Diperkirakan ada 123,8 juta orang yang melakukan perjalanan.

“Mudik tahun ini luar biasa, indikasi hasil survei, hitungan hari sudah habis. Oleh karena itu, kejadian potensi pergerakan masyarakat yang luar biasa kami ambil kebijakan yang luar biasa juga agar tidak gagap nanti di lapangan,” kata Cucu.

Baca Juga: Mulai 18 April, Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas Selama Mudik Lebaran

Menurut Cucu, angkutan yang mendapat pembatasan operasional yaitu meliputi mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14 ribu kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, serta kereta tempelan atau kereta gandengan. Selain itu, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian hasil tambang dan bahan bangunan juga dilarang.

Pembatasan angkutan barang dimulai dari musim mudik per 17 April pukul 16.00 WIB hingga 21 April pukul 24.00 WIB. Kemudian musim arus balik dua sesi. Pertama mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 26 April pukul 08.00 WIB. Sesi kedua diberlakukan pada 29 April jam 00.00 sampai 2 Mei jam 08.00 WIB. Pembatasan kendaraan barang ini diberlakukan pada jalan tol dan non-tol, meliputi ruas jalan di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.

Pemerintah juga melalui pengecualian aturan pembatasan operasional terhadap sejumlah kendaraan angkutan. Adapun pengecualian tersebut diberlakukan bagi kendaraan angkutan BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok, dan kendaraan pengangkut sepeda motor mudik maupun balik.

“Terkait angkutan barang, semua kendaraan barang apabila menggunakan sumbu dua. Kecuali hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan, walau pakai sumbu dua dilarang. Kalau sumbu tiga, semua barang diangkut dengan kendaraan sumbu tiga tidak boleh, kecuali logistik, BBM,” ujarnya.

Adapun bagi kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pembatasan operasional harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang dan memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang. Surat muatan tersebut ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)