SUKABUMIUPDATE.com - Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tercatat memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hanya ada 48 cabang yang secara resmi mengantongi izin Kementerian Agama (Kemenag).
Kasus penipuan ini terungkap setelah satuan tugas (satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Informasi terakhir sekitar 300-an dan mungkin akan terus bertambah. Yang resmi sekitar 40 lebih tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an,” kata Kasubdit Harda Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini di Polda Metro Jaya dikutip dari tempo.co, Rabu, 29 Maret 2023.
Penipuan yang dilakukan travel umrah ini adalah dengan menawari iming-iming kepada calon jemaah umrah. Pemilik travel berani menawarkan cash back sebesar Rp 2 juta dari biaya Rp 30 sampai Rp 38 juta dan gratis satu jemaah umrah yang diberangkatkan jika bisa merekrut jemaah lain sebanyak 9 orang.
Fasilitas yang ditawarkan adalah umrah dan wisata ke Dubai dengan durasi perjalanan 15 hari.
“Mereka rata-rata mengincar keluarga. Jadi, biasanya iming-iming apabila bisa mengajak 9 orang bisa gratis satu. Rata-rata mengajak, bapak ibu atau keluarga ikut mendaftar. Jadi, ya jemaah ada yang usia 60 sampai 63 tahun,” tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Tewaskan 20 Orang: KJRI Cek Kemungkinan Ada WNI
Sasaran penipuan oleh travel umrah ini adalah para pedagang. Ada tiga pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian yakni pemilik, pasangan suami istri Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin dan Hermansyah, salah satu direkturnya.
Pasangan suami istri itu sempat bermasalah dengan kasus penipuan yang sama. PT Naila sudah ada sejak 2008, namun pemilik sempat ditangkap saat berada di travel umrah di PT GAM.
“Kebetulan dari tahun 2008. Sudah PT Naila, sempat ditangkap. Dia residivis saat di PT GAM lain, bukan Naila,” katanya.
Kemudian, ketika keluar penjara Mahfudz mengakuisisi PT Naila beserta cabangnya untuk melancarkan aksinya.
Ratna mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agen travel ini segera membuat laporan polisi ke kantor kepolisian terdekat. Agar korban penipuan segera bisa teridentifikasi jumlahnya.
“Satgas mafia umrah akan terus mendalami dan menginvestigasi kasus ini,” ucapnya.
Satgas mafia umrah kolaborasi dari Subdit Harda, Subdit Kamneg, dan Satreskrim Polres jajaran.
Sebanyak 48 cabang PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang dinilai resmi atau terdaftar ke Kemenag, yakni:
1. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
2. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupatan Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
3. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
4. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
5. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Boyolali, Jawa Tengah.
6. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Malang.
7. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
8. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kalimantan Tengah.
9. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang DKI Jakarta.
10. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Rembang Jawa Tengah.
11. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Jawa Barat.
12. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
13. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang kepulauan Riau.
14. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Pekalongan Jawa Tengah.
15. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Jambi.
16. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Gorontalo.
17. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Malang, Jawa Timur.
18. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
19. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Lampung.
20. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Cirebon Jawa Barat.
21. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Manado Sulawesi Utara.
22. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
23. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Pring Sewu.
24. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.
25. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Indramayu, Jawa Barat.
26. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Sumedang, Jawa Barat.
27. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Garut, Jawa Barat.
28. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Ciamis, Jawa Barat.
29. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.
30. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Bandung Jawa Barat.
31. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
32. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Majalengka Jawa Barat.
33. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Buton Sulawesi Tenggara.
34. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Pandeglang.
35. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Daerah Istimewa Yogyakarta.
36. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Lamongan.
37. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
38. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Nusa Tenggara Barat.
39. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Blora.
40. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Surakarta.
41. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Ketapang.
42. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Kepulauan Anambas.
43. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Karimun.
44. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Kubu Rawa.
45. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Pontianak.
46. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kota Mataram.
47. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Serang.
48. PT Naila Syafaah Wisata Mandiri cabang Kabupaten Tangerang.
Sementara, kantor travel umrah ini tertera pada Nomor Surat Keputusan U.219 Tahun 2021 (Nomor 629 Tahun 2019). Tanggal surat keputusan 22 April 2021. Nama direkturnya Hermansyah Syaifuddin dengan kantor pusat di Ayodhya Square Blok A No. 11. Jalan MH Thamrin, Kelapa Indah Cekokol, Tangerang. Tertera juga akreditasi yang dilakukan Kementerian Agama dengan nilai C pada 25 Februari 2019.
Sumber: Tempo.co