Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Rabu 22 Maret 2023, 13:02 WIB
(Foto Ilustrasi) Aksi mogok kerja nasional disuarakan kaum buruh sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Aksi mogok kerja nasional disuarakan kaum buruh sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi mogok kerja nasional disuarakan buruh sebagai bentuk penolakan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi UU Cipta Kerja.

Mengutip laporan berita tempo.co, rencana mogok nasional itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. "Stop produksi, jadi produksi stop," ujar dia dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Maret 2023.

Bahkan, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan mengajak buruh-buruh pelabuhan karena anggota Konfederasi Serikat Pekerja ada juga yang dari pelabuhan. Selain itu, ada juga anggota Partai Buruh yang merupakan buruh-buruh pelabuhan. Serta para sopir seperti sopir angkot juga akan melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.

Menurut Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik. Karena, kata dia, anggota serikat buruh yang bergabung di Partai Buruh berasal dari hampir 100 ribuan pabrik serta melibatkan 5 juta buruh.

“Akan stop produksi. Kita mempersiapkan 5 hari seperti di Prancis 5 hari, seperti demonstrasi di Prancis,” tutur Said Iqbal.

Baca Juga: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Dua Partai Sempat Interupsi

Para buruh itu, sambung dia, nantinya akan keluar dari pabrik. Sebagian besar akan ke Istana Negara dan DPR khusus untuk di wilayah Jabotabek dan sebagian menuju ke kantor-kantor pemerintah serta sebagian lagi ada di depan gerbang pabrik.

Mogok nasional itu akan dilaksanakan di antara Juli-Agustus 2023. “Karena kami menghormati bulan puasa, Ramadhan hingga Idul Fitri, sehingga Juli-Agustus sambil mempersiapkan mogok nasional, judicial review ke Mahkamah Konstitusi akan masuk baik uji formil maupun uji materiil,” ucap dia.

Apa Dampak bagi Ekonomi RI

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menanggapi rencana 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik melakukan mogok kerja nasonal.

Menurut Bhima, mogok kerja mempunyai dampak yang signifikan terhadap perekonomian terutama di kawasan industri. “Ekonomi bisa kehilangan perputaran hingga Rp 13,8 triliun per hari akibat mogok kerja di industri manufaktur,” ujar dia pada Rabu, 22 Maret 2023.

Angka tersebut, kata Bhima, dihitung dari total Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku di sektor industri pengolahan dibagi dengan hari kerja efektif dalam setahun. Jika mogok buruh dilakukan dalam waktu 5 hari akan ada kehilangan PDB senilai Rp 69 triliun.

Menurut dia, itu angka yang cukup besar dan menjadi ancaman serius bagi target pertumbuhan ekonomi di 2023. “Jadi kalau ada anggapan UU Cipta Kerja positif bagi ekonomi, itu salah besar justru hubungan industrial semakin memburuk dan merugikan pengusaha pada ujungnya,” tutur Bhima.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa