Izinkan Upah Dipangkas, Menaker Dituding Langgengkan Kemiskinan Buruh Perempuan

Selasa 21 Maret 2023, 19:11 WIB
Aksi Perempuan Mahardhika Suarakan Nasib Buruh Pabrik Wanita di Museum Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/3/2023). (Sumber : Istimewa)

Aksi Perempuan Mahardhika Suarakan Nasib Buruh Pabrik Wanita di Museum Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/3/2023). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Perempuan Mahardhika Sukabumi menolak keras Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.

Organisasi perempuan ini menuding, aturan yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada tanggal 7 Maret 2023 tersebut diskriminatif, dan memberikan dampak pemiskinan pada buruh perempuan.

Sekadar diketahui, Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini menetapkan sejumlah pengaturan baru atas jam kerja dan pembayaran upah untuk buruh di lima industri padat karya berorientasi ekspor. Diantaranya industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit, furniture, dan mainan anak.

Beleid tersebut membolehkan pengusaha untuk mengurangi jam kerja para buruh. Dalam Pasal 8 disebutkan pengusaha juga diperbolehkan memotong Upah sampai 25 persen dari upah yang biasa dibayarkan.

"Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa kategori industri padat karya yang dimaksud oleh Permen ini merupakan industri yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, dimana fleksibilitas kerja dan upah sudah diterapkan sejalan dengan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja," ujar Koordinator Perempuan Mahardhika Sukabumi, Lilis Suryati kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/03/2023).

Baca Juga: Termasuk Pabrik Tekstil dan Alas Kaki, Menaker Izinkan Pengusaha Potong Gaji Buruh

Menurut Lilis, sudah sejak lama buruh perempuan di industri padat karya selalu mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah. Mulai dari kebijakan penangguhan upah minim perlindungan, upah rendah, lingkungan kerja yang tidak aman dan pengabaikan hak maternitas dan reproduksi.

"Ini adalah cerminan bagaimana Menteri Ketenagakerjaan tidak pernah menjadikan buruh perempuan sebagai pusat di dalam membuat sebuah kebijakan. Alih-alih memberikan perlindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja, justru sebaliknya permen ini akan menghilangkan perlindungan," ungkapnya.

"Mengabaikan hak reproduksi buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil, melahirkan dan cuti keguguran, serta menjadikan buruh tidak memiliki kepastian kerja ditengah kontrak kerja yang semakin pendek," lanjutnya.

Lilis menuturkan, pengurangan upah sebesar 25 persen adalah pelanggaran hak yang dilegalkan oleh Permenaker dan menjadikan buruh tidak menerima upah yang seharusnya mereka terima, sesuai dengan ketentuan upah yang berlaku.

"Upah minimum adalah hak dasar yang tidak boleh dilanggar, sehingga pengurangan waktu dan jam kerja seharusnya tidak boleh berkonsekuensi terhadap pengurangan upah buruh," kata dia.

Baca Juga: PHK Buruh di Sukabumi Berlanjut, SPN Ungkap Indikasi Pengusaha Mulai Anti Berserikat

Menurut Lilis, kebijakan pengurangan upah akan membuat hidup buruh perempuan semakin terpuruk di dalam kemiskinan. Upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah, lanjut dia, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika dikurangi sejumlah 25 persen.

"Upah minimum Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 3.351.883, jika dikurang 25 persen, maka seorang buruh akan menerima Rp 2.513.912, belum lagi potongan-potongan yang lain. Mana sanggup seorang buruh perempuan bisa bertahan dengan upah yang sangat kecil," tuturnya.

"Untuk bertahan hidup jalan pintas yang dipilih adalah dengan berhutang, baik itu kepada rentenir, pinjaman online, sampai koperasi yang akan menimbulkan kesengsaraan," imbuhnya.

Lilis menyebut, Permenaker nomor 5 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Menaker Ida Fauzia adalah kebijakan yang merugikan dan tidak melindungi buruh, khususnya buruh perempuan, yang justru memberi peluang bagi pengusaha untuk mengeksploitasi tenaga kerja perempuan dan merampas upah buruh lebih banyak.

"Dalam situasi krisis seharusnya pemerintah memberikan banyak perlindungan dan menjamin kepastian kerja bagi setiap orang. Sehingga krisis global jangan dijadikan alasan untuk mengurangi perlindungan," tegasnya.

"Kami menuntut agar Menteri Ketenagakerjaan segera mencabut Permenaker nomor 5 tahun 2023 dan memperbanyak jaminan perlindungan bagi buruh perempuan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)