Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kamis 16 Maret 2023, 14:40 WIB
Tangkapan layar Tragedi Kanjuruhan, Malang. | Foto: Istimewa

Tangkapan layar Tragedi Kanjuruhan, Malang. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada eks Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dalam perkara tragedi Kanjuruhan. Vonis tak bersalah itu dibacakan ketua majelis hakim Abu Ahmad Siddqi Amsya pada Kamis, 16 Maret 2023.

Majelis menilai Bambang tak memenuhi kriteria dakwaan kumulatif penuntut umum yakni Pasal 359, Pasal 360 ayat 1, dan Pasal 360 ayat 2 KUHP, yakni barang siapa karena kealpaannya menyebakan orang lain mati, luka berat, dan luka sedemikian rupa sehingga tak bisa bekerja untuk sementara waktu. Dengan demikian tuntutan jaksa pada Bambang selama 3 tahun penjara batal. "Jaksa wajib merehabilitasi nama baik terdakwa," kata Abu Ahmad dikutip dari tempo.co.

Majelis berpendapat, Bambang yang pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi, Sabtu, 1 Oktober 2022 memimpin pasukan pengendali massa tak layak dipersalahkan. Kendati ia turut memerintahkan penembakan gas air mata untuk mengurai suporter yang beringas di dalam stadion akibat kekalahan 2-3 Arema FC atas Persebaya Surabaya, namun efeknya dinilai tidak parah. "Gas air mata tersebut tak sampai ke tribun selatan karena terbawa angin. Hal ini diperkuat keterangan ahli," kata hakim.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Hasdarmawa Divonis 1,5 Tahun Penjara

Efek gas air mata pada penonton di tribun selatan, menurut hakim, bukan berasal dari tembakan pasukan dalmas, melainkan dari pasukan brimob yang dipimpin Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan. Tembakan anak buah Hasdarmawan itulah, kata hakim, yang memicu kepanikan suporter sehingga banyak jatuh korban jiwa karena terimpit dan terinjak-injak di Pintu 13. Hasdarmawan telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Sebagai komandan pasukan dalmas, kata hakim, tugas Bambang antara lain mengamankan pemain Persebaya dari amukan suporter tuan rumah. Ia misalnya, mengadang pintu lorong ruang ganti buat mengantisipasi serbuan suporter.

Bambang, kata hakim, juga berhasil menjaga pemain Persebaya saat meninggalkan stadion Kanjuruhan meskipun di luar stadion timbul anarkistis pendukung Arema FC. Bambang selanjutnya dihubungi Kepala Bagian Operasi Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto agar membantu pengamanan di dalam stadion yang mulai anarkistis.

Jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Adapun Bambang terlihat lega. Namun ia enggan berkomentar saat diwawancarai wartawan.

Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan menyayangkan putusan hakim. Ia menilai hakim tak menganggap serius dalam mengadili peristiwa yang nenimbulkan jatuhnya koban jiwa 135 orang tewas, 24 luka berat, dan 623 luka ringan itu. "Kami akan mengadukan hakim ke Komisi Yudisial dan membawa masalah ini ke Komnas HAM," ujar Andi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)