SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang bulan Ramadan, harga beras mengalami kenaikan hingga yang tertinggi mencapai harga Rp 14.800 per kilogramnya. Kenaikan harga eceran tertinggi atau HET tersebut ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Melansir dari Tempo.co, harga beras dibagi berdasarkan wilayah atau zonasi. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan zona satu meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Kemudian untuk zona dua Sumatera (selain Lampung dan Sumsel) NTT, dan Kalimantan. Sementara zona tiga untuk Maluku dan Papua.
"Ini Presiden Jokowi meminta untuk segera diumumkan. Tetapi perundangannya masih dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," kata Arief di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari rekaman video yang diterima Tempo pada Rabu, 15 Maret 2023.
Baca Juga: Bulog Siapkan Bansos Beras untuk 21 Juta KPM, Setiap Keluarga Dapat 30 Kg
Bapanas menetapkan HET beras medium untuk zona 1 menjadi Rp 10.900 per kilogram. Kemudian untuk zona 2 sebesar Rp 11.500 per kilogram dan zona 3 Rp 11.800 per kilogram.
Sedangkan untuk harga beras premium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kilogram. Kemudian untuk di zona 2 sebesar Rp 14.400 per kilogram. Terakhir di zona 3 menjadi Rp 14.800 per kilogram.
Sebelumnya HET beras medium di tingkat konsumen Rp 9.450 per kilogram. Kalau beras premium Rp 12.800 per kilogram. Selain itu, sebelumnya juga tidak ada pembagian zonasi.
Sementara itu, Arief menuturkan beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp 9.950 per kilogram. Beras tersebut memiliki derajat sosoh 95 persen dengan kadar air 14 persen. Beras tersebut juga berkarakteristik butir patah maksimum 20 persen serta butir menir maksimum dua persen.
Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa sudah memperkirakan kenaikan beras berkisar 8 hingga 15 persen dari HET beras sekarang Rp 9.450 per kilogram. "Iya, HET beras bakal dinaikan. Sudah pembahasan kemarin, tinggal penetapan-penetapan saja diharmonisasikan," ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Ia menjelaskan beras medium naik sekitar 10 sampai 15 persen. Sedangkan beras premium akan naik sekitar 8 persen. Ketut menilai, angka tersebut masih dalam batas yang wajar, sehingga tingkat inflasi tetap terkendali.
Sumber: Tempo.co