Kasus Penganiayaan David: Mario Teriak 'Free Kick' Lalu Tendang Kepala Korban

Jumat 03 Maret 2023, 10:19 WIB
Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus kasus penganiayaan David. (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus kasus penganiayaan David. (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Kasus penganiayaan David ini sebelumnya diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus penganiayaan David yang terjadi di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023, polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Tersangka itu adalah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kemudian 1 orang berstatus anak berkonflik dengan hukum berinisial AG.

Baca Juga: 2 Jembatan Penghubung Sukabumi Bogor Longsor, Potensi Kemacetan Hingga Gagal Mudik

Mario Dandy Satriyo kini dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP lebih lebih subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak. 

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara untuk MDS [Mario]," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metrojaya, Kamis, 2 Maret 2023. 

Kemudian tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih lebih subsidair Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sementara untuk perempuan berinsial AG dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsidair 354 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP lebih lebih subsidair Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Hengki Haryadi mengungkapkan kalau berdasarkan hasil penyidikan dari bukti digital, ada perencanaan sebelum penganiayaan dilakukan. Mario sengaja menghubungi tersangka lainnya, Shane Lukas.

Baca Juga: Tanggal Kalender Hijriah di Bulan Maret 2023, Syaban hingga Ramadan

"Kemudian bertemu SL [Lukas] kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea niat di sana," kata Hengki.

Setelah itu, Dandy, Shane dan AG (15 tahun) menemui David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana mereka melakukan penganiayaan terhadap David.

Hengki menyebut Dandy melakukan aksi penganiayaan yang begitu sadis dengan mengarah ke bagian kepala David hingga menyebabkan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Traveling ke Sukabumi, Ini Daftar Kuliner Pilihan Tanboy Kun

"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya.

Hengki juga mengungkap kata-kata yang terlontar dari mulut Dandy saat menyiksa David. Pertama, Dandy menyebut kata free kick, istilah tendangan bebas dalam dunia sepak bola. "Diantaranya ada kata-kata free kick baru ditendang ke arah kepala," ujarnya.

Lalu, putra dari eks pejabat pajak itu juga mengatakan kalau dirinya tidak takut apabila David meninggal akibat ulahnya.

Menurut hasil penyidikan dan konsultasi dengan saksi ahli, mereka berpendapat kalau Dandy memang memiliki niat berbuat jahat terhadap David.

"Korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)