SUKABUMIUPDATE.com - Sosok Rafael Alun Trisambodo mencut ke publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan. Rafael menjadi perhatian karena memiliki harta yang mencapai Rp 56 miliar berdasarkan data LHKPN KPK. Tak hanya harta, sorotan juga tertuju pada mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Mobil Rubicon dan motor Harley Davidson ini yang dipamerkan oleh anak Rafael Alun, Mario di media sosial. Bahkan mobil tersebut dibawa Mario ke lokasi penganiyaan di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rafael Alun merupakan pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Namun saat ini Rafael telah dicopot jabatannya oleh Menkeu kemudian Rafael menyatakan mengundurkan diri sebagai ASN DJP.
Baca Juga: Viral Pelajar Tewas Diduga Dicekoki Miras Oplosan Alkohol 96%
Terkait harta berjumlah fantastis itu, Rafael Alun akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks pejabat Ditjen Pajak itu hadir memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Dilansir dari tempo.co, KPK menyebut sempat mengalami kendala dalam upaya klarifikasi kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan komisi sampai harus menelusuri gang kecil dalam rangka memperoleh informasi tersebut.
Pahala membenarkan bahwa Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang dimaksud bukan milik Rafael Alun. Meski begitu, kata dia, dua kendaraan mewah tersebut didaftarkan atas nama kerabat ayah dari Mario Dandy tersebut.
Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,0, Berpusat di Darat
"Memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala pada Rabu 1 Maret 2023.
Selain itu, Pahala menyebut memang awalnya dua kendaraan tersebut dibeli oleh Rafael Alun. Namun, ia menambahkan Rafael Alun kemudian menjualnya lagi kepada sang kakak. "Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, lalu dia jual lagi ke kakaknya," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pahala mengatakan hasil penelusuran dari dealer Rubicon, KPK menemukan STNK dan BPKB atas nama seseorang yang tinggal di daerah Mampang. Ia melanjutkan dari orang tersebut, Rafael Alun membeli Rubicon itu dan menjualnya lagi kepada sang kakak.
Baca Juga: Titik di Simpenan, Sesar Cimandiri Picu Gempa Guncang Sukabumi
"STNK dan BPKB-nya dan kita datangi alamat yang kita punya itu di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Tapi itu alamat di dalam gang, tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan tapi atas nama kakaknya," kata Pahala.
Sementara itu mengenai Harley Davidson, Pahala mengatakan KPK masih melakukan penelusuran. Sebab, kata dia, motor tersebut tidak memiliki plat nomor sehingga KPK kesulitan untuk menelusurinya.
"Karena tak ada platnomornya kita juga ga bisa cari kemana. Dan kita kerjasama dengan dealer, kita juga kerjasama dengan samsat biasanya," ujar dia.
Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga si korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.
Berdasarkan dokumen LHKPN KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya.
Sumber: Tempo.co