SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini media sosial Twitter digegerkan dengan munculnya video penyiksaan dan pemaksaan minum minuman keras oplosan oleh temannya. Bahkan, disebutkan jika kandungan alkoholnya mencapai 96%.
Dikutip dari akun Twitter @jaesahiy_ Rabu (1/3/2023), berikut kronologi lengkapnya.
Dalam video 1 menit 3 detik, tampak dua korban pelajar sedang dipukuli oleh temannya. Kedua korban itu hanya mampu menahan pukulan sambil melindungi anggota badannya.
“2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” cuit akun tersebut.
Baca Juga: Titik di Simpenan, Sesar Cimandiri Picu Gempa Guncang Sukabumi
AKP Andi Alimuddin Kapolsek Biringkanaya mengatakan jika dua pelajar yang meninggal dunia itu berinisial AA (15) dan MRP (17). Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa tertolong.
“Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan itu adalah AA (15) dan MRP (17). Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong,” ujar akun @jaesahiy_
Beberapa pelajar dan mahasiswa yang menggelar pesta miras oplosan itu dilakukan di sebuah indekos pada Selasa 21 Februari 2023, di daerah Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Lalu pada esok harinya mereka menderita sakit perut dan muntah-muntah.
Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,0, Berpusat di Darat
“Keenam pelajar dan mahasiswa itu sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah, ” ucap akun @jaesahiy_
Kemudian setelah kejadian itu, kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berhasil menemukan sebuah jerigen dengan kandungan Alkohol 96% dan botol soda serta botol anggur merah.
“Setelah kejadian itu, pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP itu, polisi menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah,” pungkasnya.
Baca Juga: Jembatan Cikereteg Ditutup, Angkot Bogoran Harus Punya E-toll dan Ngetem di Cicurug
AKP Andi Alimuddin menduga mereka mengoplos alkohol dengan minuman soda serta anggur merah.
"Satu jerigen alkohol itu sudah habis. Jadi kami duga itu, mereka oplosan alkohol ini dengan minuman bersoda dan anggur merah," Alimuddin menyebutkan, ucapnya.
Menurut keluarga korban mengatakan jika salah satu tersangka memukul korban di bagian kepala dan pelipis. Hingga mengakibatkan lebam yang berbekas hingga dirinya meninggal.
“Curhatan dari keluarga korban menyebutkan bahwa: salah satu tersangka yang memukul korban hingga mengakibatkan salah satu anak dari keluarga kami dipukul kepala dan pelipisnya trus menerus hingga mengakibatkan lebam dan masih berbekas sampai dia wafat,” jelasnya.
Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul
Lalu korban pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa mengonsumsi minuman oplosan tersebut oleh temannya. Korban yang dianiaya sebenarnya ingin pulang kerumah, namun diancam akan dibunuh pelaku jika tidak ikut minum.
“si korban sempat pulang pagi kerumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. anak yang dipukul sempat ingin pulang kerumahnya tapi diancam oleh temannya yang katanya mau dibunuh kalau ga ikutan minum,” ujarnya.
Kasus ini tidak digubris polisi karena dugaan salah satu pelaku adalah dari keluarga polisi.
“tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi,” ucapnya.
Baca Juga: 10 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Bikin Tak Masuk Akal!
Lantas saja thread tersebut kini Rabu (1/3/2023) telah mendapat 3,1 juta tayangan dengan 32 retweet, 2.649 kutipan, 67,8 ribu like. Bahkan, kolom komentar pun dibanjiri oleh warganet yang geram dengan kasus tersebut.
“makin lama makin banyak anak bangsatttt , kemarin anak pegawai pajak sekarang anak polisi , maunya apasihhhhh anjinggggg dan kenapa orang orang hukum sangat sangat bodoh , harus nunggu viral baru gerak , lu tu garda terdepan pelayan masyarakat bangsatttt,” ucap akun @Feryira69096960.
“Knp ya setiap kasus yg ditangani harus nunggu viral dulu, iy klo semua kasus bisa viral klo enggak? Nunggu orng yg ngelaporin disomasi dulu sama pelaku gitu?
Sumpah gw bingung bngt sama cara kerja polisi dan gmna cara nanganin nya, dn knp harus nunggu viral dulu baru ditanggapi?,” ujar akun @ngetwiteros.