Richard Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim dengan Alasan Keamanan

Selasa 28 Februari 2023, 01:02 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E batal ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan alasan keamanan. (Sumber : YouTube Kompas.com)

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E batal ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan alasan keamanan. (Sumber : YouTube Kompas.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang disebut Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Dalam hal ini, Bharada E batal ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan tetap memenjarakan Richard di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas alasan keamanan.

"Sekali lagi, kami mendengarkan rekomendasi mengenai keamanan dan keselamatan sehingga diputuskan tempat pembinaan ada di Rumah Tahanan Bareskrim," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Pemotor Lewat Sini! Jembatan Cikereteg Longsor, Jalan Nasional Sukabumi Bogor Ditutup

Richard merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia adalah mantan ajudan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard 1 tahun 6 bulan penjara di kasus itu.

Vonis untuk Richard jauh lebih ringan dari terdakwa lainnya. Richard berstatus justice collaborator karena keterangannya membongkar peran Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana tersebut.

Setelah vonis itu inkrah, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi putusan hakim terhadap Eliezer pada Senin, 27 Februari 2023. Putusan itu dieksekusi dengan membawa Richard ke Lapas Salemba. Ditjen Pemasyarakatan sempat menyatakan bahwa penempatan Richard di Lapas Salemba merupakan rekomendasi dari LPSK dengan mempertimbangkan keamanan.

Baca Juga: Cerita Guling Munding dan Anak Berbaju Merah di Jalan Raya Bojonggaling Sukabumi

Dibawa dari Rutan Bareskrim, Richard tiba di Lapas Salemba pada pukul 15.00 WIB diantar tim dari kejaksaan, Ditjen Pemasyarakatan dan LPSK. Hingga malam turun, kepastian mengenai kondisi Richard belum didapatkan oleh para jurnalis yang menanti di luar lapas.

Hingga akhirnya, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan dan LPSK keluar pada pukul 21.30 WIB untuk memberikan keterangan pers. Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Lapas, rencana menempatkan Richard di Lapas Salemba berubah total.

Rika Aprianti mengatakan keputusan menempatkan Richard di Rutan Bareskrim merupakan rekomendasi dari LPSK. Dia bilang LPSK membuat permohonan itu ke Dirjen Pemasyarakatan, lalu disetujui. Penempatan di Bareskrim ini, kata dia, dilakukan atas pertimbangan keamanan dan keselamatan.

Baca Juga: Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba Season 3, Sinopsis, Jadwal Tayang Hingga Karakter

"Sehingga Richard statusnya adalah narapidana Lapas Salemba yang dititipkan ke Rutan Bareskrim," kata dia. Pengembalian Richard ke Rutan Bareskrim akan dilakukan pada malam ini juga.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner LPSK Susilaningtias hanya mengatakan penempatan Richard di Rutan Bareskrim berdasarkan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan. Dia enggan menjelaskan faktor keamanan yang membuat Richard batal dipenjara di Lapas Salemba. "Tentu detailnya tidak bisa kami sampaikan," ujar dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)